jatimnow.com - Setelah 5 jam menggeledah sejumlah ruangan di Gedung DPRD Jatim, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 6 koper.
Penggeledahan hari kedua ini dilakukan Penyidik KPK sejak sekitar pukul 12.00 hingga 17.40 WIB, Selasa (20/12/2022).
Dari pantauan jatimnow.com, KPK membawa 6 koper, terdiri dari 4 koper berwarna hitam dan 2 merah. Empat koper di antaranya dibawa keluar melalui pintu samping dan dua lainnya dari pintu depan.
Belum diketahui apa isi koper-koper tersebut. Saat ditanya, personel KPK tidak merespon.
Enam koper itu langsung dimasukkan ke mobil Innova yang sudah diparkir di samping dan depan Gedung DPRD Jatim.
Saat keluar, Penyidik KPK menggunakan 8 mobil Innova warna hitam. Mereka tampak melepaskan rompi bertuliskan KPK yang dipakai sebelumnya.
Seperti yang pertama, dalam proses penggeledahan kedua ini, Penyidik KPK juga dikawal sejumlah aparat kepolisian bersenjata lengkap.
Baca juga:
KPK Menang Gugatan Praperadilan Bupati Situbondo, Kasus Berlanjut?
Sebelumnya KPK juga melakukan penggeledahan pertama di Gedung DPRD Jatim pada Senin (19/12/2022). Mereka menyasar beberapa ruangan.
Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri menyebut, ada dua lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan pada Senin kemarin.
"Ada dua lokasi yang digeledah (Senin, 19/12), yaitu Gedung DPRD Jawa Timur meliputi ruang kerja ketua DPRD, ruang kerja wakil ketua dan ruang kerja beberapa komisi. Kemudian rumah kediaman dari pihak yang terkait," beber Ali tertulis, Selasa (20/12/2022).
"Dari lokasi tersebut ditemukan dan diamankan berbagai dokumen, barang bukti elektronik dan sejumlah uang," tambah Ali.
Baca juga:
Lagi, KPK Periksa 20 Nama Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim Hari Ini
Dia menambahkan, analisa dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka STPS Cs.
Penggeledahan itu dilakukan menyusul kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak (STPS) dan tiga orang lainnya sebagai tersangka.
URL : https://jatimnow.com/baca-53753-kpk-bawa-6-koper-dalam-penggeledahan-hari-kedua-di-gedung-dprd-jatim