Pixel Codejatimnow.com

Polisi Pengemudi Mobil Dinas Polri Penabrak Dua Motor di Jombang Diperiksa

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Elok Aprianto
Mobil dinas polisi yang menabrak dua motor di Jombang (Foto: Elok Pribadi/jatimnow.com)
Mobil dinas polisi yang menabrak dua motor di Jombang (Foto: Elok Pribadi/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kasus kecelakaan mobil dinas Polri menabrak dua motor hingga menyebabkan satu orang tewas di Jalan Raya Dusun Ploso, Desa Plosokerep, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang terus berlanjut.

Briptu Fitron Tutus Yudha Pradhana (29), anggota Shabara Pusdik Porong yang mengemudikan mobil dinas itu diperiksa.

Dalam kecelakaan pada Selasa (20/12/2022) itu, pengendara motor Honda Scoopy bernopol S 4204 OAU dengan nama Ely Murtasiyah (43), warga Desa Trawasan, Kecamatan Sumobito tewas. Korban merupakan seorang guru.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Anang Setyanto menjelaskan, anggota Pusdik Sabhara Porong itu menjalani pemeriksaan di kantor satlantas.

Baca juga:
Empat Kendaraan Kecelakaan Karambol di Jombang

"Sementara kita periksa dulu. Ada orangnya di kantor saya, sementara kita periksa dulu," ungkap Anang, Rabu (21/12/2022).

Menurut Anang, selama proses penyelidikan, Briptu Fitron kooperatif.

Baca juga:
Konser Megah Dewa 19 di Surabaya Hingga Pembobolan Bank Panin Sidoarjo

"Yang bersangkutan kooperatif, dan saat ini kita amankan di Satlantas Polres Jombang," tegasnya.