Pixel Code jatimnow.com

Pemprov Jatim Raih Predikat Layanan dan Perlindungan PMI Terbaik dari Kemenaker

Editor : Rochman Arief   Reporter : Ni'am Kurniawan
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. (foto: Pemprov Jatim for jatimnow.com)
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. (foto: Pemprov Jatim for jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur berhasil meraih predikat sebagai Provinsi Terbaik dalam memberikan pelayanan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Penghargaan ini merupakan kali kelima diraih Pemprov dari Indonesian Migrant Worker Award (IMWA) sejak tahun 2018.

Selain itu, Pemprov Jatim juga meraih predikat terbaik Satuan Tugas Perlindungan PMI daerah embarkasi/debarkasi PMI dalam Layanan Perlindungan PMI.

Penghargaan tersebut diterima Pemprov Jatim pada ajang penghargaan IMWA tahun 2022 dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Penghargaan diberikan Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziah yang diterima Kepala Dinas Sosial Provinsi Jatim Alwi mewakili Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

Atas diterimanya penghargaan ini, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa perlindungan PMI akan menjadi komitmen yang akan terus dijunjung tinggi. Menurutnya, ini merupakan bentuk penghormatan negara kepada para PMI yang merupakan pahlawan devisa.

"Mereka adalah pahlawan devisa, maka komitmen Pemprov Jatim untuk memberikan perlindungan PMI beserta keluarganya harus dilakukan secara konkrit,” ungkap Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu (24/12/2022).

Baca juga:
Serahkan DIPA dan TKD Jatim Tahun 2025, Pj Gubernur Adhy: Harus Kita Optimalkan

Apresiasi penghargaan ini juga diberikan atas terlaksananya komitmen perlindungan PMI Jatim dengan beberapa program serta kebijakan strategis. Di antaranya Perda nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Perlindungan PMI, tersedianya layanan bursa, konsultasi dan pengaduan.

Selain itu, melalui Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), Pemprov Jatim telah menyajikan kepastian alur dan transparasi biaya dalam pelayanan dokumen, dan didukung unit yang telah ditetapkan sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Untuk kepulangan PMI juga telah tersedia fasilitas counter helpdesk di bandara guna pendataan dan memastikan kepulangan PMI terlindungi sampai ke daerah asalnya. Bagi PMI yang bermasalah, sakit dan meninggal, Pemprov Jatim menyediakan fasilitas ambulans gratis dan shelter transit PMI.

Baca juga:
Jatim Raih 5 Penghargaan Anugerah DEN Tahun 2024

"Beberapa hari lalu, kami juga telah memiliki lounge VVIP bagi PMI di Terminal 2 Bandara Juanda Surabaya. Hal tersebut sangat mendukung perlindungan bagi PMI, karena permasalan PMI cukup kompleks, maka kehadiran lounge yang diprakarsai BP2MI ini sangat membantu,” jelasnya.

"Dengan fasilitas dan kemudahan akses yang ada di lounge vvip tersebut, harapannya para PMI selalu menggunakan jalur legal yang telah disiapkan Pemerintah Pusat, agar senantiasa mendapat perlindungan hukum yang kuat dari negara,” sambung Khofifah.

Berdasarkan data sisko BP2MI per Nopember 2022 selain sebagai provinsi terbanyak penyumbang penempatan PMI se-Indonesia, 71.07 persen penempatan PMI Jatim disumbang dari Pekerja Migran Wanita dan 62,78 persen bekerja di sektor informal.