jatimnow.com - Seorang dukun pijat abal-abal berinisial ES (47), asal Kedungkandang, Kota Malang harus berurusan dengan polisi. Masalahnya ia memperdaya korbannya menggunakan alat bantu seks atau vibrator.
Begini-begini. Korban yang masih di bawah umur itu mengeluhkan kerap gelisah dan hendak berobat. Sementara pelaku menjanjikan penyembuhan dengan cara rukiah dan pemijatan.
"Mulanya, korban hendak melakukan pengobatan alternatif pada ES. Setelah rukiah, korban dipijat di seluruh tubuhnya hingga kebagian vital korban, selanjutnya korban dicabuli,” kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto, Kamis (29/12/2022).
Diduga pelaku menggunakan alat bantu seks atau vibrator untuk aksi pencabulan. Namun demikian, korban tidak sampai diperkosa.
Baca juga:
Polresta Malang Kota Amankan Ganja 37 Kg, Tersangka Diringkus di Tulungagung
"Saat ini pelaku sudah diamankan anggota, dan kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut, untuk mengetahui apakah ada potensi korban lain," lanjutnya.
Bayu menambahkan jika pelaku telah ditangkap sejak Selasa (27/12/2022) lalu, atau dua hari setelah kejadian.
Baca juga:
Kapolresta Malang Kota Ajak Warga Tidak Golput dan Jaga Kamtibmas
Sementara penangkapan dilakukan setelah korban mengadukan ke gurunya di sekolah, jika kemaluannya sakit. Selanjutnya korban bersama orang tuanya melaporkan ke Polresta Malang Kota.