Pixel Codejatimnow.com

Penjual Bensin Eceran di Surabaya Disergap saat Tunggu Pembeli Sabu

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Penjual bensin eceran yang edarkan sabu (tengah) - (Foto: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya)
Penjual bensin eceran yang edarkan sabu (tengah) - (Foto: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya)

jatimnow.com - Seorang penjual bensin eceran berinisial AK, asal Jalan Kunti Surabaya disergap polisi lantaran mengedarkan narkotika jenis sabu.

Pria berusia 31 tahun itu ditangkap di sekitar rumahnya oleh Timsus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dipimpin Kanit Iptu Idham Malik.

"Tersangka ditangkap tim kami saat sedang menunggu pembeli di sekitar rumahnya," ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Senin (2/1/2023).

Alumni Akpol 2004 ini menjelaskan, dari penyergapan itu, timnya menyita 13 poket sabu siap edar dengan berat total 4,78 gram.

"Barang bukti tersebut disimpan di dalam dompet perhiasan. Juga ditemukan sebuah ponsel dan uang hasil penjualan sebesar Rp1,1 juta," jelas Daniel.

Baca juga:
Pasutri Pengedar Sabu Jaringan Antarpulau Diringkus di Surabaya, BB 144 Kg Diamankan

Dari hasil interogasi, AK mengaku sabu tersebut dibeli dari seseorang berinisial RS yang saat masih dalam pengejaran. Sabu itu dibelinya 3 jam sebelum ditangkap.

"Rencananya barang bukti tersebut akan dijual kembali dengan tujuan mendapatkan keuntungan," tambah Daniel.

Baca juga:
Pengangguran di Kota Malang Jadi Kurir Narkoba demi Upah Rp200 Ribu

Dia menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan rentetan pengungkapan penggerebekan pesta narkoba yang dilakukan di hotel kelas melati Kompleks ruko Jalan Pasar Turi, Surabaya.

Dari penggerebekan tersebut, diamankan seorang pengendar yang juga seorang tukang ojek pangkalan berinisial MS (45), yang nyambi mengedarkan sabu dengan sistem paket promo.