jatimnow.com- Kelangkaan stok blangko KTP di Kota Surabaya berimbas pada pengadaan KTP elektronik yang sementara waktu ini pemohon disarankan beralih ke KTP versi digital (KTP Digital).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji mengatakan, blangko KTP elektronik masih belum tersedia sampai batas waktu yang tidak diketahui.
"Untuk pengadaan blangko, kami (Disdukcapil Kota Surabaya) sudah menyampaikan ke pusat dan ini masih kita tunggu hasilnya," kata Agus Imam, pada Jumat (6/1/2203).
Hal ini dikarenakan setiap harinya warga pemohon KTP elektronik semakin bertambah. Terhitung sejak Desember 2022 lalu hingga saat ini sudah berkisar 5000 lebih pemohon KTP elektronik.
"Dari banyaknya jumlah pemohon KTP dan tidak adanya stok blangko fisik KTP elektronik ini, alternatifnya maka kita gunakan KTP Digital," jelasnya.
Baca juga:
Ribuan Pemilih Pemula di Lamongan Belum Rekam E-KTP, Ini Kendalanya
Menurut Agus Imam, bagi warga pemohon identitas kependudukan KTP, disarankan mengurus KTP Digital terlebih dahulu, ini memiliki fungsi yang sama sebagaimana KTP elektronik dalam penggunaannya.
"Kebutuhan warga terkait identitas kependudukan dapat menggunakan KTP Digital, KTP Digital sudah legal digunakan sebagaimana KTP elektronik," imbuhnya.
Baca juga:
Pemkot Mojokerto Gencar Jemput Bola Perekaman KTP di SMA
Di situ, lanjut Agus Imam, juga tertera Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan bukti-bukti lain perihal data diri seseorang yang dinyatakan Warga Negara Indonesia (WNI), Kota Surabaya.
"KTP Digital bisa langsung diurus di kelurahan dan kecamatan setempat. Sementara dalam menjalankan fungsinya KTP Digital harus didukung oleh perangkat smartphone android (HP)," pungkasnya.