Pixel Code jatimnow.com

Sesama Purel Kok Gini Sih?

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Yanuar Dedy
Pelaku saat diamankan di Polsek Ngasem (Foto: Polsek Ngasem/jatimnow.com)
Pelaku saat diamankan di Polsek Ngasem (Foto: Polsek Ngasem/jatimnow.com)

jatimnow.com - Seorang pemandu lagu alias purel berinisal YA (32), asal Kelurahan Dandangan, Kota Kediri ditangkap Unit Reskrim Polsek Ngasem atas kasus pencurian.

Dia terbukti mencuri iPhone milik temannya sesama pemandu lagu di Cafe Karaoke M3, Desa Sumberejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

Penangkapan YA berawal dari laporan NPR (19), warga Pulolor, Jombang yang mengaku kehilangan iPhone 11 Pro Max miliknya di tempat kerja.

"iPhone korban saat itu diletakkan di meja kasir Cafe M3," ujar Kapolsek Ngasem, Iptu Dyan Purwandi, Kamis (12/1/2023).

Menurut Dyan, peristiwa itu terjadi saat korban tengah menemani pengunjung. Korban lalu meninggalkan tas kecilnya berisi ponsel di meja kasir kafe tersebut. Berselang satu jam, saat korban hendak pergi ke kamar mandi dan mengecek ponsel, dia tidak menemukannya.

"Saat dicek korban, ponselnya sudah tidak ada," tambahnya.

Baca juga:
Serahkan Sertifikat PTSL di 2 Desa, Pemkab Kediri Beri 3 Pesan Penting

Berdasarkan keterangan korban, Dyan bersama timnya langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Mulai memeriksa saksi-saksi dan mengecek CCTV di kafe itu.

"Aksi pelaku terekam CCTV," tegasnya.

Atas dasar petunjuk itu, Unit Reskrim Polsek Ngasem mengamankan terduga pelaku di tempat kosnya di Kelurahan Kaliombo, Kota Kediri bersama barang bukti.

Baca juga:
Pemotor Arogan Penantang Duel Perwira Polisi di Kediri Dievakuasi Satpol PP, Ternyata…

"Untuk terduga pelaku sementara kami titipkan di tahanan wanita Mapolres Kediri. Motif masih kita dalami," tandasnya.