jatimnow.com - Tiga orang yang terdiri dari dua pria dan satu wanita asal Jalan Pandegiling Surabaya ditangkap polisi lantaran terlibat peredaran narkoba jenis sabu.
Ketiga orang itu berinisial SM (45), FA (25), dan DD (26). Mereka selama ini menjadi kurir sabu yang dikendalikan pasangan suami istri siri berinisial HBP (28) dan ATN (25), yang telah ditangkap terlebih dulu.
Ketiganya ditangkap di sebuah rumah Jalan Pandegiling Surabaya oleh Timsus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dipimpin Iptu Idham Malik.
"Tim kami menyita barang bukti 11,19 gram sabu yang terkemas menjadi 21 poket siap edar di dalam tiga plastik klip besar," ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Jumat (13/1/2023).
Baca juga:
Terlalu! Suami di Surabaya Ajak Istri Sirinya Edarkan Narkoba
Alumni Akpol 2004 itu mengatakan, ketiga tersangka ditangkap setelah timnya mengorek keterangan dari tersangka HBP dan ATN.
"Berbekal pengakuan dua tersangka sebelumnya, tim kami melakukan pembuntutan, sehingga berhasil menangkap dua orang berinisial FA dan DD yang saat itu datang ke kos HBP di Jalan Lebo Agung untuk mengambil sabu," jelasnya.
Baca juga:
Video: Cemburu, Pria Bunuh Istri Siri yang Hamil 5 Bulan
Setelahnya, timsus menangkap SM yang merupakan tangan kanan HBP di rumahnya di Jalan Pandegiling.
"Dari penggeledahan di rumah tersangka SM, tim kami menyita barang bukti tersebut yang belum teredarkan beserta uang tunai Rp1 juta yang disimpan di bawah kasur," tandas Daniel.