Pixel Code jatimnow.com

Senggol Truk di Jombang, Pemotor Cidera Otak Berat

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Elok Aprianto
Polisi saat melakukan olah TKP di lokasi lakalantas.(Foto: Polsek Mojoagung)
Polisi saat melakukan olah TKP di lokasi lakalantas.(Foto: Polsek Mojoagung)

jatimnow.com - Peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan raya Dusun Gambiran Selatan, Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Kamis (18/1/2023).

Akibat kejadian itu, pengendara sepeda motor Honda Vario nomor polisi AG 4498 ECV atas nama Ade Wahyu Nugroho (21) asal Desa Ringinrejo, Kecamatan Ringinrejo, Kediri, mengalami cidera otak berat (COB).

Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Anang Setyanto menjelaskan, peristiwa laka melibatkan truk Mitsubishi nopol N 9583 TL dan sepeda motor Honda Vario.

"Kejadian laka ini sekitar pukul 11.20 WIB, tadi siang," ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan awalnya kendaraan sepeda motor Honda Vario ini berjalan dari arah selatan ke utara atau dari arah Mojowarno menuju Sumobito. 

Baca juga:
Truk Fuso Seruduk Rumah Warga di Bangkalan, Sopir Diduga Mengantuk

Sedangkan dari arah berlawanan datanglah kendaraan truk Mitsubishi yang dikemudikan Sutarji (39) warga Desa Sukarjoho, Kecamatan Prigen, Pasuruan.

"Sesampainya di TKP, diduga pengendara sepeda motor kurang konsentrasi, sehingga tidak menguasai setir, dan mengarah ke kanan dan menabrak spion truk yang datang dari arah berlawanan, maka terjadilah lakalantas," bebernya.

Lantaran menabrak spion truk dan terjatuh dari kendaraannya, pengendara sepeda motor Honda Vario mengalami luka.

Baca juga:
Niat Dipindah ke Tempat Teduh, Mobil Xpander Malah Masuk Masjid di Jember

"Pengendara sepeda motor mengalami cidera otak berat (COB), dan dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Mojoagung, sedangkan pengemudi truk selamat," jelasnya.

Kini kendaraan sedang diamankan di Polsek Mojoagung, guna kepentingan lebih lanjut.