Pixel Code jatimnow.com

Kisah Haru Ibu Korban KDRT Visum, Bayinya Digendong Anggota Polsek Wonoayu

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Zainul Fajar
Foto : Tangkapan layar video
Foto : Tangkapan layar video

jatimnow.com - Sebuah cuplikan video viral terlihat seorang anggota polisi sedang menimang bayi perempuan. Video berdurasi 30 detik tersebut diunggah oleh akun Instagram milik Polsek Wonoayu Sidoarjo.

Diketahui anggota polisi tersebut adalah Aiptu Dadang. Saat itu ia sedang melakukan tugas penjagaan piket di Polsek Wonoayu.

Kapolsek Wonoayu Hafid Dian Maulidi saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa malam itu sekira pukul 20.00 WIB ada seorang wanita berumur 23 tahun membawa bayi mendatangi Polsek Wonoayu.

Dengan luka lebam dan memar di wajah dan kepala, wanita itu melaporkan kejadian KDRT yang diduga dilakukan oleh suaminya.

"Dia bawa bayi perempuan berumur kurang dari 1 tahun. Saat itu ada salah satu anggota saya, Aiptu Dadang mungkin karena kasihan dan saat saya tanya, ternyata Aiptu Dadang ingat cucunya. Dia kebetulan punya cucu," papar Hafid. Kamis (19/1/2023).

Baca juga:
Dosen Hukum di Surabaya Pelaku KDRT Ditetapkan Tersangka

Lebih lanjut, saat anggota lain mengantar wanita tersebut untuk visum ke rumah sakit, Aiptu Dadang menggendong dan menimang-nimang bayi perempuan tersebut hingga tertidur pulas.

"Saat itu digendong mau, ditimang-timang dan tertidur. Sang ibu saat itu diajak anggota lain untuk visum ke rumah sakit. Hampir 2 jam dan alhamdulillah ndak rewel," imbuhnya.

Baca juga:
Dosen Hukum di Surabaya Dipolisikan Istrinya, Dugaan KDRT 20 Tahun

Video yang diunggah oleh akun Instagram Polsek Wonoayu tersebut tak ayal menuai banyak pujian. Tak sedikit yang memuji sikap dan keramahan Aiptu Dadang tersebut di kolom komentar.

Hingga saat ini, proses pelaporan orang tua bayi tersebut masih berlanjut. Pihak kepolisian juga sedang dalam pendalaman terhadap kasus yang menimpa orang tua bayi tersebut.