Pixel Codejatimnow.com

Setubuhi Gadis, Remaja Umur 15 Tahun Diburu Polisi

 Reporter : Erwin Yohanes
ilustrasi pencabulan/dok.jatimnow.com
ilustrasi pencabulan/dok.jatimnow.com

jatimnow.com - Lantaran melarikan dan dan menyetubuhi gadis berumur 13 tahun, seorang remaja berumur 15 kini jadi buruan polisi di Banyuwangi.

Kejadian tragis ini berawal dari laporan orang tua sang gadis, yang melapor ke polisi lantaran sang anak dibawa lari oleh temannya yang juga masih dibawah umur.

Saat itu, kedua remaja tersebut diketahui tidak pulang sehari semalam, tanpa tujuan yang jelas. Disaat sang gadis pulang ke rumah, orang tua korban mempertanyakan keberadaanya selama menghilang.

Dari cerita sang anak itu lah, diketahui jika ia telah disetubuhi tersangka, sebagaimana layaknya suami istri. Tak terima dengan cerita tersebut, ia pun melaporkan tersangka ke polisi. Namun sayang, saat dilaporkan, ia sudah melarikan diri.

Kasat Reskrim Polres Banyuwangi, AKP Panji Pratistha Wijaya membenarkan kejadian tersebut. "Setelah melengkapi berkas dari terlapor, korban diminta untuk ke rumah sakit melakukan visum," terang AKP Panji kepada jatimnow.com, Rabu (8/8/2018).

Keesokan harinya, pelapor kembali datang ke Mapolres Banyuwangi dengan membawa korban serta hasil visum di RSUD Blambangan.

Baca juga:
Pria di Kediri Ketahuan Hamili Anak Tiri, Nyaris Dihajar Warga

"Kemudian penyidik mendatangi rumah tersangka, ternyata ia sudah keluar dari rumah," ungkap Panji.

Hingga saat ini tersangka masih belum dapat diketemukan. Padahal untuk berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Banyuwangi atau P-21.

"Pelaku diduga melakukan tindak pidana sesuai pasal 81 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2014," pungkas Panji.

Baca juga:
14 Anggota Polres Probolinggo Kota Terima Penghargaan, Prestasinya Apa?

Untuk ciri-ciri pelaku, tinggi badan pendek (+-140 cm), badan kurus, rambut lurus, dengan kulit coklat.

Reporter: Hafiluddin Ahmad
Editor: Erwin Yohanes