Pixel Code jatimnow.com

Sepak Terjang Devy Sudarso, Pernah Tangani Kasus Ahok Kini Jabat Wakajati Jatim

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Zain Ahmad
Jehezkiel Devy Sudarso mendapat promosi jabatan sebagai Wakajati Jatim. (Foto: Robert for jatimnow.com)
Jehezkiel Devy Sudarso mendapat promosi jabatan sebagai Wakajati Jatim. (Foto: Robert for jatimnow.com)

jatimnow.com - Jehezkiel Devy Sudarso mendapat promosi jabatan sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Wakajati Jatim). Ia menggatikan posisi Firdaus yang kini bergeser ke Kejaksaan Agung di Jakarta.

Pria yang akrab disapa Devy itu merupakan asli arek Suroboyo. Sebelum kembali ke tanah kelahirannya, ia menjabat sebagi Wakajati Papua di Jayapura. Lantas, bagaimana sepak terjangnya?

Berdasarkan data yang dihimpun, jaksa utama muda ini pernah menjadi jaksa penuntut umum (JPU) menyidangkan kasus dugaan penghinaan agama, yang terdakwanya merupakan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Saat itu, dia dipilih bersama 13 jaksa senior lainnya.

Sebelum dipercaya oleh Jaksa Agung Burhanudin untuk menjabat sebagai Wakil Kejati Jatim, Devy juga pernah menjabat sebagai asisten intelejen pada Kejati Jabar, kemudian dipromosikan menjadi koordinator pada Jaksa Agung Muda bidang tindak pidana umum di Kejaksaan Agung.

Sepuluh tahun lalu, Devy juga pernah menjabat Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Maka, dipromosikannya dia sebagai Wakajati Jatim, tentunya membuatnya senang. Apalagi, bisa pulang kampung.

Menurut pengacara senior, Robert Mantinia yang juga merupakan kakak kandung Devy, bahwa adiknya adalah sosok yang kalem namun tegas. Sebagai seorang aparat penegak hukum, Devy dikenal memiliki integritas tinggi.

Baca juga:
Kasus Ibu Ronald Tannur Diambil Alih Kejagung, Penahanan Pindah Jakarta

"Meskipun beliau adik kandung saya, namun kami sama-sama profesional. Saya sebagai advokat, beliau Jaksa. Kami saling menghormati profesi masing-masing dan dijamin tidak ada keistimewaan yang diberikan beliau pada saya dalam hal membela klien. Semua profesional," ujarnya, Senin (30/1/2023).

Pengacara yang kerap menangani perkara skala nasional, seperti kasus mucikari almarhumah Vanessa Angel yang sempat dijerat kasus prostitusi online ini, meyakini bahwa Devy bisa bekerja sama dengan baik bersama Kajati Jatim Mia Amiati.

Robert juga menilai bahwa sangat wajar adiknya tersebut mendapat promosi karena memang Devy adalah jaksa yang berprestasi.

Baca juga:
3 Hakim PN Surabaya Diperiksa di Jakarta dalam Kasus Zarof Ricar dan Lisa Rahmat

"Mudah-mudahan nantinya bisa menjaga amanah dan tugas yang diberikan. Dan membawa nama Kejati Jatim lebih harum lagi," tutur pengacara yang juga pernah menangani kasus narkoba yang menjerat basis Boomerang, almarhum Hubert Henry Limalehu itu.

Dan dengan kehadiran Devy, diharapkan juga bisa bersinergi dengan apik dalam menyelesaikan persoalan hukum di Jawa Timur serta bisa menyelesaikan program Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersama Kajati Mia Amiati.