jatimnow.com - Seorang kakek berinisial MN (69), warga Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan diamankan polisi lantaran diduga melakukan pelecehan terhadap istri tukang potong rambut.
Kapolsek Blega, Iptu Moh Syamsuri mengatakan, pelecehan tersebut menimpa perempuan berinisial Z (26), tetangga desa pelaku. Korban yang saat itu sedang mengerjakan pekerjaan rumah tidak curiga bila pelaku memiliki niat buruk.
"Pelaku datang hendak potong rambut ke tempat potong milik suami korban pada minggu (1/1) lalu. Di saat yang sama, korban mengerjakan pekerjaan rumah," ujar Syamsuri, Kamis (2/2/2023).
Pelaku yang masih antre sesekali memperhatikan korban. Tak lama kemudian, aliran listrik di tempat tersebut padam. Hal itu menyebabkan peralatan potong rambut mati dan tak bisa digunakan.
Pelaku tetap tenang duduk menunggu listrik nyala. Karena melihat korban kelelahan, pelaku mulai melancarkan niat buruknya dengan mengaku bisa memijat agar lelah korban hilang.
"Pelaku menawarkan jasa pijat, lalu korban izin ke suaminya dan diperbolehkan. Pelaku lalu mulai memijat tangan dan kaki korban," tambahnya.
Baca juga:
Colek Istri Orang di Jalan, 2 Pemuda Jember Berurusan dengan Polisi
Syamsuri menyebut, dari pengakuan korban, pelaku semula memijat korban dengan benar di bagian kaki dan tangan. Namun tiba-tiba pelaku memijat hingga masuk ke bagian dada korban.
Korban yang menyadari hal tersebut langsung marah. Sementara pelaku kabur. Aksi pelecehan pelaku itu lalu disampaikan korban ke suaminya.
"Korban diantar suaminya melaporkan ke polsek dan kami tangani kasusnya," jelasnya.
Baca juga:
2 Mahasiswi Dilecehkan Pekerja Warkop di Ponorogo, Pelaku Diringkus Polisi
Setelah mendalami kasus tersebut, polisi menangkap pelaku di rumahnya.
"Kami sudah amankan dan sampai saat ini masih diproses. Penanganan di kami dan pelaku ditahan di Polsek Blega," tandasnya.