Pixel Codejatimnow.com

Remas Payudara Siswi, Pria di Jombang Diamankan Polisi

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Elok Aprianto
Pelaku saat diamankan polisi di Polsek Perak. (Foto: Polsek Perak/jatimnow.com)
Pelaku saat diamankan polisi di Polsek Perak. (Foto: Polsek Perak/jatimnow.com)

jatimnow.com - NA (26) diamankan warga setelah meremas payudara Bunga (16) di jalanan Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang. Atas perbuatannya NA akhirnya mendekam di sel tahanan Polres Jombang.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha membenarkan jika pihaknya kini tengah menangani kasus yang melilit NA.

"Kasus ini pelimpahan dari Polsek Perak, proses pemeriksaan dan pengembangan masih dilakukan lebih lanjut," terangnya, Jumat (3/2/2023).

Lebih lanjut Giadi menjelaskan, penangkapan ini bermula saat NA, beraksi pada Kamis (26/1) lalu. Saat itu, ia sedang menaiki sepeda motornya hingga bertemu Bunga, yang sedang pulang sekolah menggunakan sepeda angin.

"Pelaku ini diam-diam mendekati korban dan berjalan beriringan di sampingnya, dari arah yang sama. Kemudian pelaku meremas payudara korban," katanya.

Setelah melakukan aksi itu, pelaku kemudian menggeber sepeda motor miliknya, dan melarikan diri sembari tertawa. Seketika itu, korban berteriak, dan memancing warga setempat.

Baca juga:
Cabuli Pasien, Perawat Puskesmas di Lamongan Dilaporkan Polisi

Mengetahui kondisi korban, warga akhirnya menolong korban yang syok dan menangis setelah mendapat tindakan tak terpuji dari pelaku.

"Kebetulan ada teman korban yang tahu, kemudian dikejar sama teman korban ini, pakai sepeda motor, dan pelaku akhirnya bisa dihentikan," ujarnya.

Setelah terkejar, pelaku akhirnya digiring teman korban ke lokasi. Warga yang geram akhirnya menyerahkan pelaku ke Polsek Perak, untuk dilakukan proses hukum.

Baca juga:
Begal Payudara Bringas Buru Wanita di Lamongan, Hindari Jalan Remang dan Sepi!

"Kasusnya saat ini ditangani unit PPA Satreskrim Jombang. Pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan penahanan akan dilakukan," paparnya.

"Untuk motif dan dugaan perbuatan berulang, proses pemeriksaan dan pengembangan masih terus dilakukan, unit PPA Satreskrim Polres Jombang," pungkasnya.