Pixel Codejatimnow.com

Jadi Buronan Dua Tahun, Begal Pikap Bermuatan Ayam di Pasuruan Disergap Polisi

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Moch Rois
Begal sadis di Pasuruan yang buron dua tahun ditangkap (Foto: Satreskrim Polres Pasuruan)
Begal sadis di Pasuruan yang buron dua tahun ditangkap (Foto: Satreskrim Polres Pasuruan)

jatimnow.com - Begal mobil pikap bermuatan ayam di Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan akhirnya disergap setelah dua tahun diburu.

Begal itu bernama Makruf (22), warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Dia ditangkap Tim Satreskrim Polres Pasuruan.

Makruf yang juga seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu disergap saat berada di tepi jalan, tidak jauh dari rumahnya.

"Kami tangkap Rabu (1/2) kemarin, karena terlibat aksi begal pikap muatan ayam pada September 2021 lalu di Desa Ambal-ambil, Kecamatan Kejayan," jelas Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti, Jumat (3/2/2023).

Menurut Farouk, pembegalan itu dilakukan Makruf bersama dua pelaku lain bernama Salam dan Saiful, yang sudah tertangkap lebih dulu. Ketiganya berboncengan motor lalu menghadang laju pikap, sambil mengacungkan celurit.

Baca juga:
Begal Sadis Tega Bacok Satpam Wanita Pabrik Tekstil di Probolinggo

Setelah itu mereka merampas pikap tersebut dan membawanya kabur. Pikap itu kemudian dijual ke penadah Rp15 juta. Uangnya dibagi bertiga.

"Untuk si penadah masih dalam penyelidikan kami," tegas Farouk.

Dari hasil pemeriksaan, selama menjadi buronan polisi atas kasus itu, pelaku Makruf melakukan kejahatan berkali-kali. Di antaranya membegal pengendara motor Honda Scoopy, juga di Desa Ambal-ambil.

Baca juga:
Polresta Malang Kota Warning Konten Kreator soal Isu Begal

Pelaku Makruf juga tercatat mencuri motor Honda Vario dan Beat di Desa Randupitu, Kecamatan Gempol. Lalu motor Honda Scoopy di Kecamatan Prigen, dan motor Honda Beat di Kecamatan Pandaan.

"Kasus yang melibatkan pelaku ini masih kami kembangkan," pungkas Farouk.