Pixel Codejatimnow.com

Kerap Edarkan Sabu di Lereng Gunung Wilis, Pria asal Kediri Tak Berkutik

Editor : Rochman Arief  Reporter : Yanuar Dedy
Kasatresnarkoba AKP Ipung (tengah) dan Kapolres Kediri Kota AKPB Teddy Chandra (kanan) menunjukkan barang bukti narkoba. (Foto : Yanuar Dedy /jatimnow.com)
Kasatresnarkoba AKP Ipung (tengah) dan Kapolres Kediri Kota AKPB Teddy Chandra (kanan) menunjukkan barang bukti narkoba. (Foto : Yanuar Dedy /jatimnow.com)

jatimnow.com - Polisi menggerebek rumah kontrakan di Dusun Bolawen, Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri yang diduga menjadi tempat tinggal pengedar narkoba. Dalam penggerebekan ini polisi menyita puluhan gram sabu dan ribuan butir pil dobel L.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial MP (27) di rumahnya.

Menurut Kasatreskoba Polres Kediri Kota AKP Ipung Hariyanto, penggerebakan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah lereng Gunung Wilis.

Dari informasi inilah, Unit Opsnal langsung melakukan penyelidikan. Kemudian anggota yang ia pimpin langsung melakukan penggerebekan di rumah tersebut.

"Saat itu anggota mengetahui bahwa terduga pelaku sedang berada di rumah kontrakan," katanya, Senin (6/2/2023).

Lanjut Ipung, anggota yang menggeledah rumah kontrakan pelaku menenukan lima plastik klip berisi narkotika golongan satu jenis sabu dengan berat mencapai 30,74 gram dan 1.000 butir pil dobel L yang dikemas dalam botol plastik.

Barang haram tersebut ditemukan anggota disembunyikan di loker lemari di dalam kamar pelaku.

Baca juga:
Di Glamping Baru Kediri, Ada Pesona Lereng Wilis dan Sarapan dengan Rantang Jadul

"Kami juga menyita peralatan jual seperti timbangan, uang Rp14.000 sisa penjualan narkoba, satu unit ponsel dan seperangkat alat isap sabu," tambahnya.

Lebih lanjut, Ipung mengatakan, barang bukti yang ditemukan petugas rencananya akan diedarkan pelaku di wilayah Kediri.

MP diketahui sebagai jaringan lokal karena selama ini mengedarkan barangnya di wilayah Kecamatan Grogol dan Mojoroto. Pelaku merupakan seorang residivis.

Baca juga:
Bukan Cuma Kelud, Kediri Simpan Potensi Wisata Luar Biasa di Kaki Gunung Wilis

"Selanjutnya yang bersangkutan beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Kediri Kota untuk penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Selain MP, selama Januari kemarin Satresnarkoba Polres Kediri Kota juga mengamankan delapan pelaku lainnya. Total Polres Kediri Kota telah menyita 54 gram sabu, 34 gram ganja dan 9.156 butir pil doble L.

Pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.