Pixel Code jatimnow.com

624 Personel Polrestabes Surabaya Diterjunkan untuk Tilang Manual

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Farizal Tito
Ratusan personel siap laksanakan tilang manual. (Foto: Humas Polrestabes Surabaya)
Ratusan personel siap laksanakan tilang manual. (Foto: Humas Polrestabes Surabaya)

jatimnow.com - Sebanyak 624 personel Polrestabes Surabaya diterjunkan saat pemberlakuan tilang manual yang bertepatan Operasi Keselamatan Semeru 2023 pada Selasa, 7 Februari 2023, besok.

Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Moch Nur Aziz mengatakan, Operasi Keselamatan Semeru 2023 ditujukan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalanan Surabaya. Pihaknya tak segan-segan akan menindak tegas bagi pengendara yang membahayakan orang lain.

"Para petugas kepolisian bakal menerapkan langkah preventif, dan tindakan hukum. Namun, lebih diutamakan untuk imbauan. Ada juga tilang manual, sasarannya ada knalpot brong, tidak pakai helm dan yang berpotensi membahayakan orang lain," jelas Aziz, Senin (6/2/2023).

Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arief Fazlurrahman menambahkan, berdasarkan evaluasi terhadap kepatuhan masyarakat atas aturan berlalu lintas semakin menurun sejak diberlakukan ETLE.

Hal ini menyebabkan pihaknya akan memberlakukan kembali tilang manual di berbagai titik di Kota Surabaya berbarengan dengan operasi Keselamatan Semeru 2023.

"Angka kecelakaan meningkat secara kuantitas, begitu juga fatalitas. Bulan Januari 2023 lalu korban meninggal 19 orang, pada Januari 2022 hanya 15 orang," kata Arief.

Baca juga:
PCNU Kota Surabaya Tolak Pra-Muktamar Luar Biasa oleh Presidium PO dan MLB NU

Arief menegaskan bahwa tilang manual tersebut tidak menghapuskan pemberlakuan ETLE melainkan akan berjalan beriringan.

"Khususnya penindakan keselamatan, dengan ETLE yang kita miliki ada 59 ETLE statis, ditambah 5 ETLE mobile dan satu mobil Incar kita optimalkan,” jelasnya.

Dicontohkannya, tilang manual tersebut juga akan menyasar kendaraan tanpa nomor polisi maupun nomor polisi palsu.

Baca juga:
Ditemukan Bungker Narkoba di Jalan Kunti Surabaya, Isinya Mengejutkan!

"Apabila ditemukan kendaraan tidak disertai nomor polisi, akan langsung kami tindak tilang manual. Sebab, pengendara itu diindikasi menghindari ETLE," ungkapnya.

"Terlebih kendaraan tersebut adalah kendaraan pelaku kejahatan atau hasil kejahatan, oleh karena itu kita tindak tegas," imbuhnya.