jatimnow.com - Meski sudah memakai sabuk jimat, namun maling motor ini masih saja bisa ditangkap polisi. Ealaa....
Tersangka adalah M Idrus Zailani alias Mamad asal (32) Dusun Pendopo Desa Rowogempol, Lekok, Kabupaten Pasuruan. Ia diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Bugul Kidul, Polres Pasuruan Kota saat mencuri sepeda motor di sebuah rumah Jl. Patimura Kelurahan/Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan.
"Tersangka yang memakai ikat pinggang berisi jimat itu saat ini sudah diamankan di sel tahanan akibat melakukan upaya pencurian," jelas Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Ipda Merdhania Pravita Shanti, Selasa (7/2/2023).
Vita menerangkan, kejadian pencurian itu terjadi pada Minggu (5/2) sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, korban yang bernama Ali Haidar (19) memarkir sepeda motor dan mengunci setir di teras rumah lalu masuk untuk istirahat. Ia baru sampai di rumah usai perjalanan dari Sidoarjo, sekitar pukul 18.15 WIB.
Memasuki pukul 19.30 WIB, saksi bernama A Syauqi (40) yang hendak membuang sampah, mendapati aksi tersangka yang mengotak atik sepeda motor korban. Saksi pun sontak melakukan penangkapan dan meminta tolong warga.
Baca juga:
Maling Motor di Jember Gagal Kabur, Jatuh Terpeleset Rel Kereta Api
Setelah tersangka digelandang ke rumah RT setempat dan diinterogasi. Ternyata tersangka membawa kunci T.
Polsek Bugul Kidul yang mendapatkan laporan itu, langsung medatangi TKP dan melakukan pemeriksaan keterangan, lalu mengamankan tersangka sekaligus barang bukti berupa satu kunci T, sarung, handphone dan satu sabuk warna hitam yang di dalamnya berisi jimat.
Baca juga:
Maling Motor Gentayangan di Pasar Keputran, Ini Respons PD Pasar Surya Surabaya
Kapolsek Bugul Kidul AKP Fauzi Iskak Dibyantoro mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan kasus terkait penangkapan tersangka M Idrus Zailani alias Mamad.
"Apakah ada tersangka lain, itu masih kami kembangkan," tandas AKP Fauzi Iskak Dibyantoro.