jatimnow.com - Komisi pemilihan umum (KPU) Bojonegoro masih menunggu keputusan KPU RI terkait usulan mengubah daerah pemelihan (dapil) dalam Pemilu 2024.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bojonegoro, Fatma Lestari mengungkapkan, beberapa tahapan pada proses penataan dapil telah dilaksanakan. Namun keputusan tetap menunggu KPU RI.
"Penetapan dapil belum bisa dipastikan, karena memang keputusan ada di KPU RI. Untuk prosesnya nanti KPU akan disampaikan paparan terkait rancangan dapil pada DPR. Nah, hasilnya nanti akan disampaikan oleh KPU RI bersok (Kamis, 9/2/2023)," jelas Fatma, Rabu (8/2/2023).
Menurut Fatma, penyusunan rancangan dapil semua sudah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2022 tentang penetapan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten/kota dalam pemilihan umum.
Sesuai peraturan tersebut, untuk rancangan dalam penataan dan menyusun dapil harus memperhatikan beberapa hal, seperti kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan.
"Jadi tugas KPU daerah hanya membuat rancangan penataan dapil sesuai dengan tujuh prinsip yang diatur pada PKPU Nomor 6," terangnya.
Baca juga:
Bawaslu Jatim Luncurkan Rumah Data Pilkada Serentak 2024
Fatma mengungkapkan, dalam rancangannya KPU Bojonegoro menyiapkan tiga rancangan untuk penataan dapil.
"Pertama sesuai dengan pelaksanaan pemilu sebelumnya atau eksisting, yakni tetap 5 dapil. Selanjutnya rancangan kedua jadi 6 dapil dan rancangan ketiga 7 dapil," jelas dia.
Sebelumnya, lanjut Fatma, pada tahapan uji publik terhadap rancangan dapil ada berbagai tanggapan dari masyarakat.
Baca juga:
KPU Sebut Coklit di Ponorogo Rampung Batas Waktu Berakhir, Ini Hasilnya
Pada rancangan pertama ada 11 tanggapan dari parpol yang menginginkan tetap pada 5 dapil. Selanjutnya untuk rancangan kedua, hanya ada satu tanggapan dari parpol yang sepakat jumlah dapil ditambah menjadi 6. Sementara rancangan ketiga, ada 8 tanggapan dari perseorangan.
"Tanggapan dari uji publik inilah yang kemudian kita bawa pada rapat koordinasi pada KPU Provinsi kemarin. Total untuk Bojonegoro ada 50 untuk jumlah kursi parlemen yang akan diperebutkan pada gelaran pesta demokrasi 2024," tambahnya.