Pixel Codejatimnow.com

2 Pemuda Surabaya Nekat Curi HP untuk Tambahan Beli Motor Bekas

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Zain Ahmad
Kedua pelaku saat diamankan bersama barang bukti. (Foto: Polsek Gayungan for jatimnow.com)
Kedua pelaku saat diamankan bersama barang bukti. (Foto: Polsek Gayungan for jatimnow.com)

jatimnow.com - Dua pemuda diamankan Polsek Gayungan setelah terbukti mencuri handphone milik penjaga pos kamling di Jalan Dukuh Menanggal, Surabaya. Mirisnya, pencurian ini dilakukan untuk tambahan buat beli motor bekas seharga Rp2 juta.

Dua pemuda itu adalah SI (35) dan AR (27), warga Jalan Kebalen, Surabaya. Kini, keduanya telah ditahan untuk diperiksa lebih lanjut.

Kanitreskrim Polsek Gayungan, Ipda Djoko Setiyono menjelaskan, sebelum pencurian itu terjadi, awalnya kedua pelaku pergi ke Dukuh Menanggal untuk melihat motor yang hendak dibeli.

"Mereka ini saat itu hendak melihat motor, namun tidak tahu jalan kemudian bingung. Akhirnya bertemu korban yang saat itu ada di pos kamling dan bertanya," terang Djoko, Kamis (9/2/2023).

Kepada kedua pelaku, korban lantas menunjukkan arah jalan yang dimaksud. Namun, karena tak kunjung mengerti, korban berinisiatif untuk mengantarkan langsung lantaran rumah yang dimaksud oleh kedua pelaku tak jauh dengan rumah korban.

"Korban saat itu mengembalikan gelas kopi ke warung di dekat pos kamling, sebelum mengantar kedua pelaku. Nah, HP-nya ini ditinggal. Di situlah HP korban kemudian dibawa kabur," jelasnya.

Baca juga:
Pria di Bangkalan Ajak Anak Kecil Curi Ponsel Terekam CCTV

Melihat handphonenya dicuri, korban langsung berteriak maling. Warga yang mendengar dengan cepat melakukan pengejaran, dan pelaku dapat diamanakan.

"Kedua pelaku tidak bisa kabur, karena tidak mengetahui jalan di sekitar Dukuh Menanggal. Pas dikejar itu, mereka masuk ke gang buntu dan akhirnya dikepung warga," papar Djoko.

Kedua pelaku kemudian dihajar massa. Motornya juga dirusak. Beruntung, saat aksi main hakim sendiri itu terjadi, ada polisi datang. Pelaku dievakusi, warga dibubarkan.

Baca juga:
Usai COD Jual Handphone, Pria Jombang Dijebloskan Penjara

"Pengakuannya baru sekali ini. Katanya mencuri buat tambahan beli motor bekas, karena kurang Rp500 ribu. Dan dugaan kami, pelaku ini sudah lebih dari dua mencuri. Karena kalau dilihat dari caranya mencuri, itu sudah pengalaman. Saat ini masih kami dalami dan kembangkan," tandas polisi berpangkat satu balok tersebut.