jatimnow.com - Satreskrim Polres Madiun telah melakukan autopsi jenazah bayi yang dibakar Is (36), ibu kandungnya di Desa Ngranget, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun.
Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo menyebut, autopsi melibatkan tim forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kediri.
"Bayi berjenis kelamin laki-laki. Itu sesuai dengan hasil autopsi yang dilakukan tim forensik," ujar Anton, Kamis (9/2/2023).
Menurut Anton, dari hasil autopsi itu juga diketahui bahwa korban sudah meninggal terlebih dahulu sebelum dibakar oleh ibunya.
"Jadi sebelum dibakar, kondisi janin sudah meninggal. Ini dibuktikan dengan membirunya kuku pada bayi," ungkap Alumni Akpol 2003.
Baca juga:
Kronologi Ibu di Madiun Bakar Bayinya yang Baru Lahir
Menurutnya, warna pada kuku yang membiru itu masih didalami lebih lanjut. Dan hingga kin, penyidik telah memeriksa 6 saksi.
"Saksi meliputi tetangga sampai keluarga korban. Sedangkan kondisi pelaku masih lemas dan belum bisa dimintai keterangan," pungkasnya.
Baca juga:
Dituduh Selingkuh oleh Suami Jadi Pemicu Ibu di Madiun Bakar Bayinya
Sebelumnya diketahui bahwa pelaku melakukan perbuatan itu lantaran sakit hati karena dituduh selingkuh oleh suaminya. Sebelum anaknya lahir, dia juga sempat memakan durian, buah jambu dan teh pahit agar kandungannya gugur.
Setelah melihat bayinya tewas, pelaku bersembunyi di hutan dekat kampungnya hingga berhasil diamankan Tim Satreskrim Polres Madiun.
URL : https://jatimnow.com/baca-55539-bayi-di-madiun-itu-ternyata-dibakar-ibunya-dalam-kondisi-meninggal