jatimnow.com - Disinyalir sebagai ajang perjudian, polisi merobohkan sejumlah pagupon (kandang merpati) di kawasan kupang Jaya, Surabaya, Jumat (10/8/2018).
Penertiban itu dipimpin Wakapolsek Sukomanunggal AKP Bambang Tri Purwanto. Menurutnya, penertiban itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga sekitar terkait kegiatan adu burung merpati (dara). Diduga adu burung dara itu sebagai ajang judi.
"Kami tindak lanjuti dengan perobohan beberapa pagupon," sebut Bambang.
Untuk membongkar pagupon, petugas terpaksa memakai gergaji mesin. Dari 9 pagupon yang ditemukan di lokasi, 3 diantaranya berhasil dibongkar.
"Terkait dugaan perjudian, masih kami selidiki dan dalami," sambung Bambang.
Setelah dirobohkan, pegupon-pegupon itu dibawa oleh Satpol PP. Sedangkan burung-burungnya akan diamankan di kantor kecamatan. Dalam penertiban itu, tidak ada perlawanan sedikitpun dari pihak pemilik pegupon maupun burung. Sebab mereka sudah menandatangani surat pernyataan untuk tidak akan menggelar adu burung.
"Kami berharap, pembongkaran ini bisa menjadi peringatan kepada masyarakat yang selama ini terlibat adu burung. Jika masih terjadi, apalagi judi, tentu akan kami tindak," tegas Bambang.
Sementara itu, Katarina Evi Wahyuni Lurah Sono Kuwijenan mengatakan pembongkaran itu dilakukan sesuai kesepakatan masyarakat yang sempat dirundingkan melalui kegiatan cangkrukan bersama tiga pilar. Masyarakat ingin, adu burung yang sering terjadi di lingkungannya segera dihentikan.
"Jadi kami tidak semena-mena melakukan pembongkaran ini. Ini merupakan hasil kesepakatan bersama," pungkas Evi.
Reporter : Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto
Baca juga:
2 Warga Gresik Digrebek saat Judi Sabung Ayam di Lamongan
URL : https://jatimnow.com/baca-5558-diduga-jadi-ajang-judi-polisi-bongkar-kandang-merpati-di-surabaya