jatimnow.com - Tersinggung dengan ejekan, seorang pria di Jalan Tambak Asri Surabaya membacok tetangganya sendiri.
Akibat perbuatannya, Aliman, pria 60 tahun ini ditangkap polisi setelah mendapat laporan dari istri korban.
Kanit Reskrim Polsek Krembangan AKP Naf'an menjelaskan, Aliman ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya sesaat setelah membacok korban.
"Jadi, setelah dapat laporan, kami bagi anggota ke rumah sakit melihat korban dan menangkap pelaku di rumahnya," sebutnya.
Naf'an menambahkan, dari pemeriksaan, motif pelaku membacok korban yaitu setelah berulangkali diejek korban. Ejekan itu diterima pelaku saat korban ngopi di warung pelaku. Sebab, sehari-hari pelaku menjadi penjual kopi.
"Korban mengalami luka bacok di tangan kanannya karena menangkis sabetan parang pelaku," sambung Naf'an.
Selain menetapkan pelaku menjadi tersangka dan menahannya, penyidik juga menyita barang bukti sebilah parang milik pelaku. Penyidik juga menjerat pelaku dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan UU Darurat No. 12 Tahun 1951.
Reporter : Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto
Di Surabaya, Prabowo Minta Wartawan Merekam Pidatonya
"Di sini banyak wartawan ya? Rekam semua apa yang dikatakan Prabowo. Entah ditayangkan apa tidak, saya tidak tahu. Silakan roll," kata Prabowo di Surabaya.