Pixel Code jatimnow.com

Wanita di Malang Gelapkan BPKB Mobil Usai Dimintai Tolong Balik Nama

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Achmad Titan
Wanita yang melakukan penipuan dan penggelapan di Malang (Foto: Polsek Bululawang)
Wanita yang melakukan penipuan dan penggelapan di Malang (Foto: Polsek Bululawang)

jatimnow.com - Wanita berinisial An (30), warga Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang diamankan polisi lantaran melakukan penipuan dan penggelapan.

Wanita itu menggelapkan BPKB mobil Honda Jazz bernopol N 1433 FS milik Silvia Lidia (28), juga warga Kecamatan Bululawang.

"Dia diamankan setelah menipu dan menggelapkan BPKB mobil korbannya. Dia ditangkap pada Selasa kemarin ketika melintas di Jalan Raya Gading, Kecamatan Bululawang," ungkap Kapolsek Bululawang, Kompol Ainun Djariyah, Rabu (15/2/2023).

Ainun mengungkapkan, timnya juga menyita barang bukti foto kopi STNK Honda Jazz dan sebuah HP merek Vivo.

Baca juga:
Polri dan Kepolisian China Tukar Buronan, 3 WNA dengan 1 WNI Pelaku Penipuan

Kejadian bermula pada Tahun 2021, saat korban meminta tolong pada pelaku untuk mengurus balik nama STNK dan BPKB mobil Honda Jazz itu. Namun setelah selesai, BPKB korban tidak juga diserahkan.

"Nah, saat korban mengkroscek ke Samsat, ternyata BPKB sudah selesai dan sudah diambil. Korban menghubungi pelaku tapi tidak ada respon hingga akhirnya dilaporkan ke polsek," tambah Ainun.

Baca juga:
Pelarian Bo Feng Mei Berakhir di Surabaya Setelah 14 Tahun

Dalam pemeriksaan terungkap bahwa pelaku membutuhkan uang, sehingga BPKB korban dijadikan jaminan hutang di sebuah koperasi.

Kurir Sabu 5,4 Kg Diringkus BNN Jatim di Bangkalan
Lapor

Kurir Sabu 5,4 Kg Diringkus BNN Jatim di Bangkalan

BNN Provinsi Jawa Timur berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 5,44 kilogram di Kabupaten Bangkalan. Dua tersangka yang berprofesi sebagai peternak kambing dan pengepul gabah terancam hukuman mati.