Pixel Codejatimnow.com

Buruh Serabutan Tak Berkutik Disergap Polisi di Rumahnya

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Yanuar Dedy
Gambleh saat diamankan di Polres Kediri. (Foto: Humas Polres Kediri/jatimnow.com)
Gambleh saat diamankan di Polres Kediri. (Foto: Humas Polres Kediri/jatimnow.com)

jatimnow.com - Polisi menyergap pemuda 21 tahun berinisial MA di rumahnya. Sempat mengelak, Gambleh menyerah saat polisi menemukan sabu seberat 3,66 gram.

Pemuda asal Desa Kencong, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri ini disergap tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri di rumahnya. Dia ditengarai menjadi pengedar sabu.

Kasatreskoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan, penangkapan buruh serabutan ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di desa sekitar.

"MA kita amankan di rumahnya setelah proses penyelidikan,” kata AKP Ridwan, Senin (20/2/2023).

Saat dilakukan penggeledahan di rumah MA, polisi menemukan barang bukti 8 klip plastik kecil berisi sabu dengan berat total 3,66 gram. Barang haram ini hendak diedarkan dengan paket-paket ekonomis.

"Itu kita amankan bersama barang bukti lainnya. Saat ini terduga pelaku masih dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut," tandas Ridwan Sahara.

Sementara itu di Kota Kediri, Satreskoba Polres Kediri Kota juga meringkus AP (27) warga Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Pria yang juga bekerja sebagai serabutan ini kedapatan mengedarkan obat keras berbahaya jenis pil dobel L.

Terduga diringkus polisi di rumahnya pada pekan lalu sekitar pukul 10.30 WIB. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti sebanyak ribuan butir pil dobel L diduga siap edar.

Baca juga:
Pasutri Pengedar Sabu Jaringan Antarpulau Diringkus di Surabaya, BB 144 Kg Diamankan

Kasi Humas Polres Kediri Kota Ipda Nanang mengatakan, penangkapan terduga pelaku pengedar narkoba ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat melalui aduan Hotline.

"Dalam laporannya disampaikan bahwa di wilayah Kecamatan Pesantren diduga ada peredaran narkoba," katanya, Senin (20/2/2023).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasi Humas menambahkan, anggota Satresnarkoba Polres Kediri Kota langsung melakukan penyelidikan.

"Petugas melakukan penangkapan pelaku di rumahnya dan mengamankan ribuan butir pil dobel L," ungkapnya.

Baca juga:
Pengangguran di Kota Malang Jadi Kurir Narkoba demi Upah Rp200 Ribu

Menurut Nanang, ada sebanyak 4.113 butir pil dobel L dengan rincian sebuah plastik klip berisi pil dobel L sebanyak 19 butir, tiga botol plastik warna putih yang mana botol pertama berisi pil dobel L sebanyak 1325 butir dengan rincian 17 masing-masing 25 butir dan 9 bungkus plastik 100 butir.

Kemudian, botol kedua ada 1775 butir dengan rincian 71 plastik klip berisi pil dobel L masing-masing 25 butir, dan botol ketiga berisi 994 pil dobel L di dalam sebuah plastik.

"Selanjutnya kita bawa pelaku dan barang bukti ke Polres Kediri Kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkas Nanang.