Pixel Codejatimnow.com

Polisi Gadungan Gentayangan di Tiga Kota Lakukan Penipuan 7 Kali

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Supriyadi
Polisi gadungan diamankan Satreskrim Polres Mojokerto Kota (Foto: Nor for jatimnow.com)
Polisi gadungan diamankan Satreskrim Polres Mojokerto Kota (Foto: Nor for jatimnow.com)

jatimnow.com - Polisi gadungan yang melakukan penipuan antar kota ditangkap Tim Satreskrim Polres Mojokerto Kota.

Polisi gadungan itu adalah seorang pria bernama Edwin Surya Priyadi, warga asal Kramat Gantung, Surabaya. Dia mengaku sebagai anggota Polres Mojokerto Kota untuk meyakinkan korban dalam penawaran jual beli kendaraan bermotor.

"Yang bersangkutan kami tangkap di rumah kos di Sidoarjo. Pelaku melakukan tindakan penipuan warga Gatoel, Mojokerto pada November Tahun 2022," terang Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rizki Santoso, Selasa (21/2/2023).

Rizki menambahkan, modus penipuan pelaku berjalan cukup mulus dengan menawarkan pembelian satu unit motor Honda Beat kepada korban dengan nominal hanya Rp3 juta, dengan uang muka wajib Rp1 juta.

"Pelaku menawarkan dengan harga murah dan mengaku sebagai anggota Polres Mojokerto Kota. Setelah itu, korban deal dengan tawaran tersebut," ungkapnya.

Baca juga:
WhatsApp Kapolresta Malang Kota Gadungan Gentayangan Cari Mangsa, Waspada!

Alumni Akpol 2010 itu menjelaskan, ketika akan mengambil motor yang telah dibayar, korban diturunkan di depan supermarket, timur Polres Mojokerto Kota dengan alasan akan mengambil motor yang berada di markas polisi itu.

"Korban diturunkan di Superindo dan pelaku tidak belok ke polres, tapi kabur meninggalkan wilayah Mojokerto," tegas Rizki.

Baca juga:
Kasatreksrim Gadungan Tipu Kepala Desa di Ponorogo, Modusnya Begini

Dari pemeriksaan, pelaku telah melakukan aksi penipuan dengan modus yang sama di Sidoarjo, Surabaya dan Mojokerto.

"Pelaku pernah menipu di 7 lokasi di seputar Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto dengan modus serupa," pungkasnya.