jatimnow.com - Polisi kini sedang menangani insiden kuda wisata yang membawa korban di kompleks wisata Hutan Pinus Gogoniti di Desa Kemirigede, Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar.
Namun begitu, pemilik kuda yang menyeret Diah Rahmawati (19) Warga Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang belum ditetapkan sebagai tersangka.
Kasatreskrim Polres Blitar AKP Rifaldy Hangga Putra mengatakan, pihak keluarga telah membuat pernyataan tidak memperkarakan kasus ini.
Meski begitu, proses pemeriksaan terhadap pemilik kuda dan pengelola tempat wisata tetap dilakukan.
Baca juga: Lepas Kendali, Kuda Wisata di Blitar Seret Penunggang Hingga Tewas
Baca juga:
Pria Terjun dari Balkon Hotel di Surabaya, Teriak Selamat Tinggal
"Nanti hasil pemeriksaan tetap akan kita gelarkan untuk proses selanjutnya. Hasilnya diketahui dari hasil perkara itu," kata Rifaldy, Senin (13/08/2018).
Pantauan di lapangan, Kompleks Wisata Hutan Pinus Gogoniti saat ini sedang ditutup. Belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola terkait insiden ini.
Lokasi wisata saat ini terlihat lengang. Tidak ada petugas maupun pengelola yang ada di lokasi tersebut. Belum diketahui, sampai kapan penutupan wisata ini akan dilakukan oleh pihak pengelola.
Baca juga:
Pria Jatuh dari Jendela Hotel di Surabaya, Diduga Bunuh Diri
Reporter: CF Glorian
Editor: Erwin Yohanes
URL : https://jatimnow.com/baca-5651-polisi-gelar-perkara-kasus-kuda-lepas-kendali-di-blitar