jatimnow.com - Sebuah arena judi sabung ayam di Dusun Arjosari, Desa Bedewang, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, digerebek polisi.
Sayang, tak satupun penjudi maupun ayam aduan yang dibekuk polisi. Hanya ditemukan sejumlah peralatan yang biasa digunakan untuk sabung ayam.
Penggerebekan dilakukan pada Selasa (07/03/2023), sekitar pukul 09.00 WIB. Namun demikian, hasil penggerebekan itu tidak mendapatkan penjudi maupun ayam aduan yang didapat.
Kapolsek Songgon, AKP Maskur mengatakan penggerebekan berdasarkan informasi dari warga terkait aktivitas judi sabung ayam di wilayah Bedewang, Songgon. Bersama anggota, pihakya turut ikut dalam upaya penggerebekan itu.
"Yang kami temukan hanya terpal biru, kurungan ayam, dan dua buah timba yang digunakan untuk berjudi. Sisanya, hanya jam dinding yang ditinggal," katanya kepada jatimnow, Rabu (8/3/2023).
Baca juga:
Kecolongan, Polisi Tak Tahu Warga Bangkalan Gelar Judi Sabung Ayam di Perbukitan Tanjung Bumi
Agar tak ada aktivitas perjudian kembali, lanjut Maskur, pihaknya langsung memusnahkan barang bukti yang ditemukan dengan cara dibakar.
"Mengamankan barang bukti, dengan cara membakar seperti terpal dan kurungan," jelasnya.
Baca juga:
2 Warga Gresik Digrebek saat Judi Sabung Ayam di Lamongan
Kendati nihil, Maskur menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk memburu para pelaku. Terlebih arena sabung ayam ini jauh dari pemukiman sehingga kurang terpantau warga sekitar.
Dari informasi yang diperoleh, aktivitas perjudian kerap dilakukan saat akhir pekan atau hari Minggu.