jatimnow.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) Mojokerto menanggapi kasus pencurian uang Rp 100 juta yang terjadi di halaman parkir bank pelat merah tersebut.
Adapun korban yang merasa kenilangan uang adalah Dwi Tikwoyo (40), warga Dusun Pateguhan, Desa Sumberteguh, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang.
Pelaku menggasak Rp100 juta itu ketika korban menarik sejumlah duit di bilik mesin ATM BRI yang berada di Jalan Majapahit, Kota Mojokerto pada Jumat (3/3/2023) lalu.
Pemimpin Kantor Cabang BRI Mojokerto, Mahmuddin mengatakan, uang nasabah tersebut ditaruh di dalam mobil.
"Nasabah yang bersangkutan merupakan korban pencurian uang yang meletakkan uang di dalam jok mobil, saat mengambil uang di mesin ATM," kata Mahmuddin dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (8/3/2023).
Baca juga:
Pasar Tanjung Jember Tidak Aman, Barang Dagangan Sering Hilang Misterius
Mahmuddin menyesali aksi pencurian yang terjadi di halaman parkir kantornya, dan berempati atas kejadian yang menimpa nasabah asal Jombang tersebut.
"Menyerahkan kasus tersebut kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya.
Baca juga:
Maling di Pacitan Nekad Beraksi Siang Hari, Bawa Kabur Uang Rp2,75 Juta
Menurut Mahmuddin, mengapresiasi tindakan pihak kepolisian yang bergerak cepat menangani aksi pencurian di kawasan Kantor Cabang BRI Mojokerto.
"Memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak kepolisian setempat yang telah bertindak cepat menangani kasus tersebut. Dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya, BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-56577-uang-100-juta-dicuri-bri-mojokerto-beber-penjelasan