Pixel Codejatimnow.com

Bongkar Sindikat Narkoba Antar Pulau, Polrestabes Surabaya Sita 23 Kg Sabu

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Sindikat narkoba antar Pulau Sumatera-Jawa dibongkar Satresnarkoba Polrestabes Surabaya (Foto: Fahrizal Tito/jatimnow.com)
Sindikat narkoba antar Pulau Sumatera-Jawa dibongkar Satresnarkoba Polrestabes Surabaya (Foto: Fahrizal Tito/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya membongkar sindikat narkoba antar pulau, yaitu Sumatera-Jawa. Dua kurir dalam sindikat ini ditangkap, 23 kilogram sabu disita.

Sindikat narkoba itu dibongkar tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri dan Kanit 1 Iptu Yoyok Hardianto.

Ungkap besar narkoba ini sekaligus mengiringi berakhirnya masa jabatan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan yang mendapat promosi sebagai Wakapolda Jatim.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhamad Yusep Gunawan mengatakan, puluhan kilogram sabu itu disita dari tas koper besar yang dibawa dua kurir bernama Muhammad Fajrin (23), warga Jalan Kelinci Kelurahan Tipulu, Kota Kendari dan Andri Pratama (28), asal Jalan Lorong Juwita, Kecamatan Jakabaring, Palembang.

"Narkotika jenis sabu sebanyak puluhan kilogram ini terbungkus kemasan teh bertuliskan Cina berwarna kuning. Jka ditimbang dengan berat keseluruhan 24,1 kilogram beserta bungkusnya," ungkap Yusep di Mapolrestabes Surabaya, Senin (13/3/2023).

Baca juga:
Polisi Gerebek Sindikat Narkoba di Dusun Badut Pasuruan, 6 Orang Diamankan

Yusep menjelaskan, kasus ini diungkap setelah tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan lebih dari dua pekan. Penyelidikan dilakukan, menyusul informasi bahwa akan ada pengiriman narkotika dari Pekanbaru, Riau, dengan tujuan Surabaya.

"Kemudian Tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan, sehingga kedua kurir tersebut berhasil ditangkap di dalam gerbong 8 Kereta Api Sembrani Kursi No. 11-B Stasiun Pasar Turi, Surabaya saat membawa koper berisi sabu tersebut," bebernya.

Dalam pemeriksaan, kedua kurir itu mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial KS, yang kini masih dilacak keberadaannya.

Baca juga:
4 Anggota Sindikat Narkoba di Bojonegoro Diringkus, 3 Tahun DPO

Sesuai perintah KS, kedua kurir awalnya membawa 66 kilogram sabu. Kemudian dibagi menjadi beberapa kilogram untuk disebar di lokasi berbeda.

"Di Pekanbaru diranjau 33 kilogram di sebuah hotel. Lalu selanjutnya dibawa sisanya ke Jakarta. Di Jakarta diranjau 10 kilogram di sebuah hotel. Kemudian sisanya dibawa ke Surabaya dan digagalkan oleh Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya," pungkas Yusep.