jatimnow.com - Masjid Islamic Center Provinsi Jawa Timur di Jalan Raya Dukuh Kupang Surabaya karya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil diresmikan, Sabtu (18/3/2023).
Masjid Raya Provinsi Jawa Timur itu memiliki kapasitas 3.972 jamaah. Peresmian dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Khofifah mengatakan bahwa masjid ini sudah bisa difungsikan sebagai tempat ibadah.
"Masjid ini sudah dapat difungsikan dan secara sah kita bisa mulai memfungsikannya pada bulan ramadan di tahun ini," ungkap Khofifah usai peresmian.
Menurut Khofifah, masjid ini menjadi salah satu ikon Jawa Timur, sebagai "adek" dari Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya.
"Harapannya, masjid tidak hanya dimakmurkan, akan tetapi dengan adanya masjid raya ini, juga bisa memakmurkan jamaahnya. Terlebih untuk lokasi masih satu area dengan kantor BAZNAS," papar Khofifah.
Baca juga:
Gus Yani Resmikan Masjid KH Robbach Ma'sum, Simbol Kebanggaan Masyarakat Gresik
Khofifah menambahkan, melalui keilmuan dan akses kewirausahaan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Jawa Timur, masjid ini akan mudah untuk memakmurkan jamaahnya.
"BAZNAS juga banyak program pemberdayaan ekonomi, ada program zakat produktif dengan pemberian gerobak modal usaha Z Chiken. Juga program satu rumah satu sarjana, yang itu dibarengi dengan program beasiswa SMP, SMA, dan perguruan tinggi," jelas dia.
Baca juga:
Gubernur Khofifah Resmikan Pasar Baru Kertosono di Nganjuk
Sementara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan bahwa masjid ini menggunakan konsep keberagaman Jawa Timur.
"Mewakili keragaman dari kabupaten dan kota di Jawa Timur. Mudah-mudahan bulan ramadan tahun ini, masjid raya dapat makmur ramai oleh kegiatan-kegiatan dakwah. Sekali lagi, selamat atas peresmiannya," ucap Kang Emil yang hadir secara virtual.