Pixel Codejatimnow.com

Jelang Ramadan, Satpol PP Kabupaten Pasuruan Razia di Tretes dan Pasar Baru

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Moch Rois
PSK yang terjaring razia didata. (Foto: Satpol PP Kab. Pasuruan)
PSK yang terjaring razia didata. (Foto: Satpol PP Kab. Pasuruan)

jatimnow.com - Jelang datangnya bulan suci Ramadhan, Satpol PP Kabupaten Pasuruan menggiatkan razia kawasan prostotusi Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Dalam operasi itu, 7 PSK telah terjaring oleh petugas Satpol PP di sejumlah wisma, pada Senin (20/3/2023) kemarin malam, pukul 22.00 WIB

"Ada 7 PSK yang kami amankan dalam operasi cipta kondisi jelang bulan suci Ramadan ini di wilayah Tretes, Kecamatan Prigen," jelas Kasatpol PP Kabupaten Pasurua, Nurul Huda. Selasa (21/3/2023).

Wisma-wisma yang dirazia Satpol PP itu diketahui berjumlah 3 wisma. Diantaranya wisma yang pemiliknya bernama Khoiron, wisma milik Syakur dan wisma milik warga yang berjulul Ambon.

"Awalnya kami melakukan penanganan tertutup dengan mengawasi dulu lokasi villa, ketika buka kita langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan," ungkapnya.

Nurul melanjutkan, para PSK yang diamankan semuanya saat sedang menunggu para lelaki hidung belang. Dari hasil pemeriksaan keterangan, para PSK tersebut mematok tarif Rp500 ribu sampai Rp600 ribu sekali kencan.

Baca juga:
Balap Liar di Dam Wiroborang, Puluhan Remaja Diamankan Polres Probolinggo Kota

Dari hasil pemeriksaan keterangan dan pendataan, mereka baru menjajakan dirinya selama dua bulan ini. Ke tujuh PSK itu juga merupakan warga luar Jawa Timur.

"Semua yang kami amankan KTP-nya luar Jatim. Semuanya juga masih baru datang, masih kerja sekitar dua bulan," lanjutnya.

Selain di wilayah Tretes, Kecamatan Prigen, Satpol PP Kabupaten Pasuruan juga menjaring 1 PSK yang mangkal di sekitaran warung kopi Pasar Baru Ngopak, Kecamatan Grati.

Baca juga:
6 Orang Diduga Joki Diamankan Polres Bangkalan dalam Razia Balap Liar

"Kami juga menjaring 1 PSK di salah satu Warkop Pasar Baru Ngopak," tambahnya.

Untuk penanganan yang dilakukan pasca-penjaringan ini, 8 PSK tersebut akan diajukan sidang Tipiring di PN Bangil.

"Setepah ini mereka sidang Tipiring di PN Bangil," tandasnya