Pixel Codejatimnow.com

Jelang Ramadan, Polda Jatim Musnahkan Barang Narkoba dan Miras

Editor : Rochman Arief  Reporter : Rama Indra S.P
Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto saat memimpin pemusnahan barang bukti hasil ungkap narkoba. (foto: Rama Indra/jatimnow.com)
Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto saat memimpin pemusnahan barang bukti hasil ungkap narkoba. (foto: Rama Indra/jatimnow.com)

jatimnow.com - Polda Jawa Timur memusnahkan ribuan narkotika dan minuman keras hasil pengungkapan kasus sejak Januari hingga Maret.

Ribuan jenis narkotika itu dimusnahkan dengan cara dibakar ke dalam tungku, bersama ribuan miras yang digilas menggunakan alat berat, di halaman Mapolda Jatim, Selasa (21/3/2023) sore.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Hermanto mengatakan bahwa sejak Januari lalu terkumpul 1.242 kasus beserta 1.530 tersangka.

"Pengungkapan 1.242 kasus jumlah tersangka mencapai 1.530 orang. Adapun barang bukti meliputi ganja 50 kilogram, sabu-sabu 61 kilogram, dam ekstasi 17.774 butir, serta pil dobel L 9.262.494 butir," kata Irjen Pol Toni usai pemusnahan.

Dalam ungkap tersebut, turut diamankan minuman keras (miras) sebanyak 26.500 botol. Menurut Toni, pengungkapan ini gencar akan dilakukan menjelang Ramadan dan terus dilaksanakan sampai datangnya hari H atau Lebaran.

"Ini adalah langkah-langkah dari kepolisian yang diciptakan untuk mengamankan situasi kondisi menjelang Ramadhan dan aktivitas ini akan ditingkatkan sampai Hari Raya idulfitri," tegasnya.

Pemusnahan minuman keras menggunakan alat berat. (foto: Rama Indra Surya/jatimnow.com)Pemusnahan minuman keras menggunakan alat berat. (foto: Rama Indra Surya/jatimnow.com)

Baca juga:
5 Fakta Ayah Tega Aniaya Bayi Berusia 6 Hari di Surabaya

Sementara itu, Ditresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Arie Ardian R, turut menjelaskan terkait hasil pengungkapan narkoba tersebut.

"Pengungkapan paling menonjol dilakukan Polrestabes Surabaya, dengan 23 kilogram sabu-sabu jaringan Sumatra. Barang ini ditangkap di Pasar Turi, bersama dua tersangka," jelasnya.

Tim gabungan yang terdiri atas Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim juga mengungkap peredaran ganja seberat 19 kilogram jaringan Lampung, dengan menangkap satu tersangka.

Baca juga:
Angka Kecelakaan di Jatim Turun Selama Operasi Ketupat Semeru 2024

"5 kilogram sabu-sabu kerja sama dengan bea cukai ini juga dikembangkan. Hasilnya, 6.300.000 pil koplo kami amankan, saat dikirim menggunakan mobil," tambahnya.

Dalam ungkap kasus ini, Polresta Sidoarjo mengamankan 3,6 kilogram sabu dan 5.000 ekstasi. Adapun statusnya ini masih dalam pengembangan.

Sekadar informasi, pemusnahan barang bukti dipimpin Kapolda Jatim dan Forkopimda Jatim.

352 Pedagang Pasar Banyuwangi Direlokasi
Peristiwa

352 Pedagang Pasar Banyuwangi Direlokasi

Pasar Banyuwangi akan direvitalisasi menjadi pusat perbelanjaan dan destinasi heritage yang terintegrasi dengan Asrama Inggrisan, eks kantor dagang Inggris.