jatimnow.com - Seorang pemuda disergap Tim Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya setelah mengedarkan narkoba di kawasan Jalan Srengganan Lebar. Diketahui bila pelaku merupakan target operasi (TO) aparat penegak hukum.
Pengedar sabu itu berinisial ZZB (24), warga Jalan Kendung Jaya, Surabaya. Dari tangannya, tim menyita 14 poket sabu seberat 10,35 gram.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu Suroto mengatakan bahwa pelaku saat diamankan tengah membawa satu kotak kecil warna biru. Kemudian ketika digeledah, dalam kotak tersebut terdapat 14 poket sabu.
"Dugaan kami yang bersangkutan ini habis menggelar transaksi dengan sistem ranjau. Kemudian hendak diedarkan lagi," kata Suroto, Jumat (24/3/2023).
Baca juga:
Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kilogram Sabu Senilai Rp30 Miliar
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan terhadap tersangka, bahwa sabu tersebut dibeli dari temannya yang biasa dipanggil Mbah Gundul.
"Pengakuannya sudah sekitar 9 sampai 10 ini transaksi. Saat ini kasusnya masih dikembangkan oleh teman-teman Satreskoba untuk mengungkap jaringan lainnya," jelas Suroto.
Baca juga:
4 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Digulung di Sidoarjo, Sasar Waru-Candi
Dari penangkapan ini, selain menyita barang terlarang, tim juga mengamankan ponsel, tas, uang hingga kendaraan yang digunakan tersangka.