Pixel Codejatimnow.com

Pria ini Tak Berkutik Saat Kepergok Main Togel di Rumahnya

Editor : Arif Ardianto  Reporter : CF Glorian
Budi Prasetya saat di Mapolres Blitar/Foto: Cf Glorian
Budi Prasetya saat di Mapolres Blitar/Foto: Cf Glorian

jatimnow.com - Budi Prasetya (42), warga Desa Kedungwungu, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, ditangkap Satreskrim Polres Blitar lantaran kepergok main judi togel di rumahnya.

Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas judi yang dilakukan oleh Budi. Ia pun tak berkutik saat ditangkap di rumahnya.

"Petugas yang menerima informasi itu, kemudian melakukan penyelidikan dan ternyata benar ada perjudian. Saudara B kami amankan di rumahnya," kata Kasatreskrim Polres Blitar AKP Rifaldy Hangga Putra, Rabu (15/08/2018).

Dari tangan tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti meliputi kertas rekap judi dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu.

Akibat perbuatannya, kini tersangka diamankan di Mapolres Blitar guna melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. 

Baca juga:
DORR! Bapak dan Anak Komplotan Maling Sapi di Blitar Diringkus Polisi

"Tersangka diduga melanggar pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," pungkasnya.

 

Baca juga:
Pengeroyok Santri di Blitar Tak Ditahan, Keluarga Korban Datangi Kejari

Reporter: Cf Glorian 

Editor: Arif Ardianto