Pixel Code jatimnow.com

Pria ini Tak Berkutik Saat Kepergok Main Togel di Rumahnya

Editor : Arif Ardianto   Reporter : CF Glorian
Budi Prasetya saat di Mapolres Blitar/Foto: Cf Glorian
Budi Prasetya saat di Mapolres Blitar/Foto: Cf Glorian

jatimnow.com - Budi Prasetya (42), warga Desa Kedungwungu, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, ditangkap Satreskrim Polres Blitar lantaran kepergok main judi togel di rumahnya.

Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas judi yang dilakukan oleh Budi. Ia pun tak berkutik saat ditangkap di rumahnya.

"Petugas yang menerima informasi itu, kemudian melakukan penyelidikan dan ternyata benar ada perjudian. Saudara B kami amankan di rumahnya," kata Kasatreskrim Polres Blitar AKP Rifaldy Hangga Putra, Rabu (15/08/2018).

Dari tangan tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti meliputi kertas rekap judi dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu.

Akibat perbuatannya, kini tersangka diamankan di Mapolres Blitar guna melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. 

Baca juga:
Ini Motif Suami Aniaya Istri Hingga Meninggal di Blitar

"Tersangka diduga melanggar pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," pungkasnya.

 

Baca juga:
Pencurian Baut Jalur Rel Kereta Api di Blitar Digagalkan Warga

Reporter: Cf Glorian 

Editor: Arif Ardianto

SIG Perketat Budaya K3 Lewat New CLSR
Ekonomi

SIG Perketat Budaya K3 Lewat New CLSR

Di tengah lonjakan angka kecelakaan kerja nasional, SIG berhasil mencatatkan nihil fatalitas pada 2025 melalui penguatan budaya keselamatan kerja.