jatimnow.com - Presiden Joko Widodo dengan didampingi oleh Ibu Negara Iriana Joko Widodo mengukuhkan 68 pemuda Indonesia perwakilan 34 provinsi, menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Istana Negara.
Pengukuhan anggota Paskibraka tersebut digelar di Istana Negara, Rabu (15/8/2018). Juga dihadiri Ibu Mufidah Jusuf Kalla, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan Deputi Pengembangan Pemuda Asrorun Niam Sholeh.
Anggota Paskibraka yang baru dikukuhkan tersebut akan bertugas mengibarkan bendera merah putih pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2018 mendatang di halaman Istana Merdeka.
Sebelum dikukuhkan, calon anggota paskibraka menjalani pendidikan dan pelatihan di Pusat Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga Nasional (PPON) Cibubur sejak 25 Juli 2018.
Program diklat ini dilaksanakan oleh Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga RI.
Presiden Joko Widodo dalam upacara pengukuhan ini bertindak sebagai pembina upacara.
Sementara itu, Nur Hikmah Ramadhani, anggota Paskibraka 2018 dari Provinsi Aceh dipercaya sebagai pemimpin upacara.
Hikmah mewakili rekan-rekannya untuk memegang bendera merah putih saat pengucapan ikrar Putra Indonesia.
Sebelum pengukuhan, Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora Asrorun Niam Sholeh memberikan pengantar pengukuhan.
Dalam pengantarnya, Niam menjelaskan soal jatidiri paskibraka dan tanggung jawab yang diemban.
"Bahwa Paskibraka memiliki jiwa kesatria, satu perkataan dan perbuatan, bertanggung jawab, dan rela berkorban untuk tanah air Indonesia", tegas Niam.
Pengantar pengukuhan dilanjutkan dengan pembacaan ikrar pemuda Indonesia dan proses penghormatan kepada bendera merah putih. Pembacaan ikrar juga dipandu oleh mantan aktifis 98 ini.
Setelahnya, Presiden Joko Widodo membacakan pernyataan pengukuhan para pelajar tersebut sebagai anggota Paskibraka. Dirinya mendoakan agar mereka dapat mengemban tugasnya dengan baik saat pelaksanaan nanti.
"Dengan memohon rida Allah Yang Maha Kuasa, pada hari ini saya mengukuhkan Saudara-saudara sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di Istana Merdeka pada tanggal 17 Agustus 2018. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam tugas negara," ujar Presiden Jokowi.
Sebagai tanda pengukuhan secara simbolis, Presiden kemudian menyematkan lencana dan memasang kendit kepada pemimpin upacara.
Reporter: Jajeli Rois
Editor: Arif Ardianto
Baca juga:
KIB Siap Bawa Politik Gagasan, Gerus Politik Identitas dalam Pilpres 2024
URL : https://jatimnow.com/baca-5747-presiden-jokowi-kukuhkan-anggota-paskibraka-hut-ri-tahun-2018