Pixel Code jatimnow.com

Sidang KDRT Ferry Irawan di Kediri, Venna Melinda Lega Usai Bersaksi

Editor : Rochman Arief   Reporter : Yanuar Dedy
Venna Melinda usai menjalani persidangan. (Foto : Yanuar Dedy/jatimnow.com)
Venna Melinda usai menjalani persidangan. (Foto : Yanuar Dedy/jatimnow.com)

jatimnow.com – Venna Melinda mengaku lega usai memberikan kesaksiannya dalam kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Ferry Irawan.

Aktris sekaligus politisi itu lega setelah mampu menjawab semua pertanyaan Ketua Majelis Hakim, Boedi Harjanto, bersama Hakim Anggota Ira Rosalina dan Agung Kusumo Nugroho, dalam sidang keempat di Pengadilan Negeri Kediri, Senin (3/4/2023) siang.

“Alhamdulillah, terutama kepada Allah ya, doa-doa dari keluargaku, anak-anakku. Alhamdulillah aku bisa menjawab semua pertanyaan dengan lancar dan baik. Kita terus kawal kasus ini, Insya Allah aku juga sudah lega, karena ini adalah penjelasanku sebagai saksi korban,” kata Venna Melinda usai persidangan.

Hari ini, Venna Melinda diperiksa sebagai saksi korban atau pelapor secara tertutup di PN Kediri. Majelis Hakim memutuskan menutup pemeriksaan terhadap Venna Melinda karena pertimbangan sensifitas.

Lebih rinci, Puteri Indonesia 1994 itu enggan menjelaskan perihal pertanyaan-pertanyaan dalam sidang kali ini. Selain pertanyaan umum terkait status hubungannya dengan Ferry Irawan, bagaimana peristiwa itu terjadi dan seperti apa selanjutnya.

Ibu dari aktor tampan Verrell Bramasta itu, hari ini JPU juga menghadirkan adik kandung Venna Melinda, Reza Mahastra sebagai saksi.

Dalam kesaksiannya, Reza Mahastra mengaku dihubungi Venna Melinda sesaat setelah peristiwa. Dalam sambungan video call itu, Reza melihat sang kakak dalam kondisi menangis dan mengeluarkan darah dari hidungnya.

Namun saat itu, Reza mengaku tidak bisa mengetahui kronologisnya dengan jelas karena Venna Melinda terus menangis.

Baca juga:
Ruas Jalan Rusak di Pare - Kandangan Kediri Kini Sudah Mulus

Sempat bergegas ke rumah Venna Melinda dan Ferry Irawan, Reza baru mengetahui jika ternyata peristiwa itu terjadi di Kediri.

“(setelah video call) saya langsug bergegas ke rumah mbak Venna, karena saya berasumsi itu di rumah. Begitu saya sampai, saya sempat langsung mencari ke kamar, saya buka nggak ada,” kata Reza dalam persidangan ini.

Reza sempat menghubungi Ferry Irawan, namun dia juga tidak mendapat jawaban.

“Ceritanya tidak seperti itu, mama sudah tahu, dia akan bertanggung jawab,” jelas Ferry ke Reza.

Baca juga:
Ambulans RSUD Gambiran Kota Kediri Tertabrak KA Matarmaja, Sopir Tewas

Sehingga keesokan harinya Reza yang juga sempat menjadi kuasa hukum Venna Melinda berangkat ke Surabaya untuk memastikan kondisi kakaknya yang dirawat di rumah sakit.

Sidang akan kembali dilanjutkan pekan ini, masih dengan pemeriksaan saksi lainnya. Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali akan menghadirkan saksi dari pihak hotel dan dokter yang menangani Venna Melinda.

“Alhamdulillah (saksi) sudah memberikan keterangan dengan baik yang pada akhirnya keterangan tersebut sesuai dengan berita acara pemeriksaan saksi korban. Dan dari keterangan saksi-saksi tersebut kami mendapatkan gambaran yang bisa menunjukkan unsur-unsur pasal yang kami dakwakan,” kata JPU, Yuni Priyono.