jatimnow.com - DPC Partai Demokrat Bojonegoro datangi pengadilan negeri setempat sampaikan penolakan terhadap PK (peninjauan kembali) yang dilayangkan oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terkait kasus kudeta Partai Demokrat.
"Kami dari DPC Partai Demokrat sengaja datang ke Pengadilan Negeri Bojonegoro sebagai bentuk penolakan terhadap apa yang sudah dilakukan oleh saudara Moeldoko Kepala StaffKepresidenan dimana beberapa waktu yang lalu melaksanakan PK (peninjauan kembali)," ujar Ketua DPC Partai Demokrat Bojonegoro Sukur Priyanto, Selasa (4/4/2023).
Lanjut Sukur, kegiatan ini merupakan wujud dukungan serta loyalitas para simpatisan dan kader DPC Partai Demokrat Bojonegoro terhadap DPP partai Demokrat di bawah kepemimpinan dan kepengurusan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Baca juga:
DPD Partai Demokrat Jatim dan Sidoarjo Bagikan 500 Paket Sembako Korban Banjir
"Kami dari seluruh jajaran DPC Partai Demokrat Bojonegoro menolak dan mengutuk apa yang dilakukan oleh KSP Moeldoko yang beberapa waktu yang lalu melakukan PK tanpa dasar yang ada," tegasnya.
Sukur juga menegaskan bahwa DPC Partai Demokrat Bojonegoro tetap setia pada pengurusan DPP Demokrat di bawah kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) beserta Sekjen Teuku Riefky Harsya.
Baca juga:
Partai Demokrat Jember Laporkan Menantu Bupati Hendy ke Polisi
"Hari ini kami (DPC Demokrat Bojonegoro) tetep konsisten dan berkomitmen dengan pengurusan DPP Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY beserta Sekjen Teuku Riefky Harsya," pungkasnya.