jatimnow.com - 53 posko pengaduan karyawan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) yang didirikan Pemerintah Provinsi Jawa Timur bakal diinput secara real time. Kepala Disnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo mengatakan bahwa data laporan itu akan selalu diupdate setiap hari.
Bahkan, semua posko di kota-kabupaten akan terkoneksi dengan posko induk di kantor Disnakertrans Jatim. Data itu juga nantinya akan menyambung dengan Kementerian Tenaga Kerja RI.
"Laporan akan dilakukan real time. Jadi, setiap saat kita mengetahui perkembangannya. Sekarang, kami masih soft launching, masih perlu menyelesaikan integrasi dari kabupaten-kota sampai ke kementerian," kata Himawan, Selasa (4/4/2023) malam.
Ia berharap, perusahaan-perusahaan patuh dengan aturan terkait pembayaran THR, sesuai dengan (SE) Kementerian Ketenagakerjaan nomor M/2/HK.04.00/III/2023, tentang pemberian THR Keagamaan 2023. Diterbitkan 27 Maret 2023 kemarin.
Bila perlu, perusahaan mengeluarkan THR jauh-jauh sebelum hari raya. Sehingga, bisa dimanfaatkan karyawan sebelum jatuh masa cuti bersama.
Baca juga:
26 Perusahaan di Ponorogo Siap Bayar THR Karyawan
"Kalau THR-nya sudah diberikan jauh hari, hati juga legah. Pekerja bisa belanja dari sekarang, atau ebelum semua harga tinggi," kata dia.
Sejauh ini, lanjut Himawan, belum ada laporan dari karyawan yang belum menerima THR. Dia mengaku munculnya laporan mendekati Hari Raya Idul Fitri.
Baca juga:
Disdagnaker Pacitan Sebut THR Wajib Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran
Ia menginginkan tidak ada pekerja di Jatim yang melapor terkait perusahaan yang tidak memberikan THR kepada karyawannya hingga jelang Lebaran.
"Saya inginkan agar ada hubungan yang saling pengertian antara pekerja dan pengusaha. Sehingga menimbulkan kondisi yang kondusif,” harap dia.
URL : https://jatimnow.com/baca-57660-laporan-pengaduan-thr-diinput-real-time-dipantau-kemenaker