Pixel Codejatimnow.com

Bacokan di Malang, Polres Batu Tetapkan Satu Tersangka

Editor : Rochman Arief  Reporter : Achmad Titan
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Yussi Purwanto dan Kasi Humas Polres Batu, AKP Untung saat menjenguk korban bacokan. (foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Yussi Purwanto dan Kasi Humas Polres Batu, AKP Untung saat menjenguk korban bacokan. (foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)

jatimnow.com - Polres Batu menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus perkelahian berujung bacokan di Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Minggu (10/4/2023).

Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Yussi Purwanto mengatakan bahwa dari empat orang yang terlibat peristiwa pembacokan, satu orang sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang kita tetapkan tersangka yaitu S adik dari M. Adapun M ini mantan suami Indah. Namun kami masih terus melakukan pendalaman, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lagi," ujarnya, Selasa (11/4/2023).

S merupakan pelaku yang membawa parang (pisau besar) dan menyerang LF serta NH. Meski begitu, Yussi menegaskan jika sebenarnya keempatnya sama-sama terlibat semua.

"Awalnya, perkelahian ini hanya tangan kosong. Kemudian menggunakan sajam, dan saling mengejar. Dari perkelahian itu LF dan NH masih menjalani perawatan di Ruang Bougenville 2 RS Bhayangkara Hasta Brata," bebernya.

LF diketahui mengalami luka di bagian dahi akibat benda tajam, sedangkan NH mengalami luka sayatan di bagian pipi. Selain menetapkan seorang tersangka, pihaknya turut mengamankan sebuah pisau dapur dan parang.

Baca juga:
3 Residivis Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Batu, Beraksi di 6 TKP

"Tersangka S disangkakan melanggar Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, perkelahian hingga bacokan melibatkan empat orang terjadi di Dusun Krajan, Desa Ngroto, Kecamatan Pujon sekitar Minggu (9/4/2023), pukul 18.15 WIB.

Kronologis tersebut berawal saat M dan S mendatangi rumah mantan istri sirinya yaitu Indah (26), untuk menagih utang serta hak asuh anak. Ketika terjadi perselisihan ada suami siri Indah yaitu LF dan adiknya NH .

Baca juga:
Maling di Kota Batu Copot Sandal Dulu Sebelum Bawa Lari Motor

Perselisihan pun tak bisa dihindari dan terjadilah perkelahian antara LF dan M. Tak terima kakaknya dihajar, NH mencari pisau di dapur dan menyabetkan ke M hingga lehernya terluka.

Melihat M terluka, adiknya yaitu S langsung mencari senjata dan menemukan parang lalu menghajar LF dan NH hingga terluka di bagian kepala dan wajah. Aksi itu berhenti setelah masyarakat yang mengetahui kemudian melerai.