Pixel Codejatimnow.com

Jalur Jatipelem di Jombang Ditutup, Alasan Polisi Begini

Editor : Rochman Arief  Reporter : Elok Aprianto
Tim gabungan saat melakukan pengecekan jalur di Jalan Raya Jatipelem. (foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)
Tim gabungan saat melakukan pengecekan jalur di Jalan Raya Jatipelem. (foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Jalur alternatif di Jalan Raya Jatipelem, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, ditutup untuk kendaraan besar. Penutupan ini merupakan dampak kecelakaan lalu lintas antara KA Turangga dengan truk gandeng bermuatan pakan ternak beberapa hari lalu.

Kasat Lantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto menjelaskan, sebenarnya jalur alternatif Jatipelem tidak ditutup untuk semua kendaraan. Hanya beberapa jenis kendaraan yang tidak diperbolehkan melintas di jalan tersebut.

"Tidak ditutup total. Ini (jalan raya Jatipelem) masuk jalan kelas 3. Jadi untuk kendaraan yang lebarnya lebih dari 2,01 meter, tidak bisa melintas di sini," ungkapnya, Rabu (12/4/2023).

Lebih lanjut ia mengatakan, hal ini dikarenakan ada beberapa faktor yang menjadi tujuan pembatasan kendaraan berdasarkan jenisnya.

Baca juga:
Fakta Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto

"Tujuan yang pertama adalah, adanya laka lantas, karena ini bukan jenis jalan untuk kendaraan seperti itu (truk gandengan). Sedangkan truk yang model colt diesel, masih bisa melintas, karena kelas jalan ini sesuai dengan keperuntukkannya," paparnya.

Meski demikian, ia mengaku bila nantinya terjadi kemacetan, maka jalur alternatif di jalan raya Jatipelem akan tetap dibuka untuk para pemudik.

Baca juga:
8 Caleg Lolos DPRD Jatim dari Dapil 10, Ada Istri Mantan Wabup Jombang

"Nanti kalau mudik juga sama, karena ini termasuk jalur alternatif. Apabila nanti di sana ada macet, kita akan alihkan tetap sini juga, dan ini tetap dijalankan," pungkasnya.