jatimnow.com - Diduga mengantuk saat berkendara, truk Hino nomor polisi (nopol) G 1774 CP, menabrak pohon di jalan raya Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang pada hari Jumat (14/4/2023) pagi. Badan truk yang hendak menuju ke Surabaya itu, menutup jalan nasional jurusan Surabaya-Madiun.
Answar Muhammad (45) warga di lokasi kejadian mengatakan, awalnya truk yang dikemudikan Agus Sugiyono (27) warga Desa Klampok, Kecamatan Wanasari, Brebes, Jawa Tengah itu melaju dari arah Madiun menuju ke Surabaya.
Setibanya di lokasi kejadian, sopir yang diduga dalam kondisi mengantuk, kehilangan kemudi, oleng ke kanan hingga akhirnya menabrak median jalan.
"Truk dari arah barat, dengan kecepatan sedang. Begitu dia oleng nabrak media jalan, terus nabrak pohon, lalu menutup jalan yang arah dari timur," ungkapnya.
Lantaran, jalur yang dari arah timur menuju ke barat, tertutup badan truk. Aparat kepolisian mengalihkan arus lalu lintas dari arah Surabaya menuju Madiun, melalu bypass Ringroad Mojoagung.
"Kejadiannya itu subuh, ya mungkin sopirnya ngantuk," jelasnya.
Baca juga:
Truk Fuso Seruduk Rumah Warga di Bangkalan, Sopir Diduga Mengantuk
Hal senada juga diungkapkan oleh Suwanto (53) warga setempat. Menurutnya sopir truk dalam kondisi mengantuk saat berkendara, sehingga sopir kehilangan kemudi dan menabrak media jalan, dan pohon yang ada di lajur kanan.
"Dari arah barat itu truk naik trotoar itu, terus kayak dibanting ke kanan, terus nabrak pohon. Ya kalau gak salah sopirnya ngantuk," ujarnya.
Ia mengatakan usai menabrak media jalan dan pohon, sopir truk langsung keluar dari ruang kemudi dan rebahan di jalan.
Baca juga:
Niat Dipindah ke Tempat Teduh, Mobil Xpander Malah Masuk Masjid di Jember
"Tadi sopirnya langsung keluar, menggeletak sebentar tapi terus bangun lagi. Ya kalau sopir kondisinya selamat," pungkasnya.
Kini peristiwa ini, ditangani Gakkum Satlantas Polres Jombang. Dan saat ini petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
URL : https://jatimnow.com/baca-57966-truk-tabrak-pohon-di-jombang-jalan-surabaya--madiun-tertutup