Pixel Code jatimnow.com

Bejat! Pekerja Hiburan Malam di Surabaya Hamili Anak Kandung

Editor : Rochman Arief   Reporter : Farizal Tito
Ilustrasi: jatimnow.com
Ilustrasi: jatimnow.com

jatimnow.com - Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Surabaya. Kini seorang ayah kandung berinisial FG (34) yang indekos di kawasan Sawahan, tega menggauli anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun.

Aksi bejat sang ayah, yang kesehariannya bekerja di rumah hiburan malam itu, membuat korban mengalami traumatik.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), AKP Wardi Waluyo mengatakan aksi itu dilakukan di rumah kos pelaku, yang ditinggali bersama ibu tiri dan saudara tirinya.

"Kejadian pada Januari lalu. Tersangka yang tinggal bersama istri baru dan anaknya ini menunggu kondisi sepi untuk melancarkan aksi," ujar AKP Wardi, Sabtu (15/4/2023).

Saat semua tertidur, tersangka menuju kamar anak kandungnya atau korban kemudian melakukan pencabulan. Korban yang masih duduk di bangku SMP itu, tidak berani melawan.

Baca juga:
Desound Hadir di Pakuwon City Mall Surabaya, Cek Promonya

"Tersangka mengancam korban hingga akhirnya korban ketakutan," kata Wardi.

Aksi tersangka terbongkar setelah korban ditanya gurunya. Ini dikarenakan korban nampak lebih pendiam. Hingga ia mengaku jika menjadi korban pencabulan bapak kandungnya.

Kabar ini sampai ke ibu kandung korban yang memang sudah pisah dan tinggal di tempat lain.

Baca juga:
Hujan Deras dan Angin Kencang di Surabaya, 3 Rumah Rusak-18 Pohon Tumbang

"Laporan ini kami tindaklanjuti dan akhirnya kami tangkap (pelaku) setelah semua bukti kami amankan," tuturnya.

Keterangan tersangka, ia baru bertemu dengan korban saat sudah kelas VI Sekolah Dasar (SD). Usai ia bercerai dengan istri pertamanya dan memiliki anak, mereka tidak pernah bertemu. Korban tinggal bersama ibu kandungnya hingga akhirnya diajak tersangka.