Pixel Codejatimnow.com

Jadi Pilot Project Sertifikasi Halal Nasional, Dua RPH di Banyuwangi Lolos Audit

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Eko Purwanto
Aktivitas di salah satu RPH di Banyuwangi (Foto: Humas Pemkab Banyuwangi)
Aktivitas di salah satu RPH di Banyuwangi (Foto: Humas Pemkab Banyuwangi)

jatimnow.com - Dua rumah potong hewan (RPH) di Kabupaten Banyuwangi dinyatakan lolos audit sertifikasi halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sebelumnya, Banyuwangi terpilih sebagai salah satu pilot project nasional program sertifikasi halal RPH. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI menunjuk dua RPH di Banyuwangi untuk mengikuti audit sertifikasi halal pada 11 April 2023.

Dua RPH tersebut adalah RPH Banyuwangi dan RPH Purwoharjo.

"Ini akan menguatkan industri halal nasional, khususnya di Banyuwangi. Dengan demikian, produk daging dan olahan yang dihasilkan dari RPH tersebut lebih terjamin kehalalannya," kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Minggu (16/4/2023).

"Ke depan kami akan terus menyiapkan RPH yang memenuhi standar halal," imbuhnya.

Dari serangkaian pemeriksaan, dua RPH tersebut dinyatakan lolos sertifikasi karena memenuhi berbagai kriteria halal yang disyaratkan.

Di antaranya, memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dari Kementerian Pertanian (Kementan) dan juru sembelih halal (juleha) yang telah mengantongi sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Menurut Ipuk, sertifikasi halal RPH ini dapat membuka pasar yang semakin luas bagi produk daging maupun olahan yang dihasilkan, sehingga dapat mendorong pertekonomian warga.

Baca juga:
100 Seniman dan Budayawan di Banyuwangi Terima Tali Asih

"Industri halal saat ini sudah menjadi gaya hidup global. Tidak berkorelasi dengan mayoritas agama penduduknya, saat ini banyak negara mewajibkan adanya sertifikasi halal pada produk yang akan masuk ke sana," ujar Ipuk.

Ditambahkan Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi Ilham Juanda menjelaskan, di Banyuwangi terdapat 8 RPH. Dua di antaranya telah mengantongi NKV, dan dua lainnya memiliki pra-NKV.

"Sisanya (4 RPH) masih dalam proses. Kami sedang menyiapkan kelengkapan dokumennya. Semoga semuanya lancar," ungkap Ilham.

NKV merupakan persyaratan utama mendapatkan sertifikasi halal RPH. Salah satu persyaratan memperoleh NKV adalah terpenuhinya unsur higienis dan sanitasi yang standarnya sudah disepakati secara internasional untuk perdagangan produk hasil sembelihan.

Baca juga:
Pemkab Banyuwangi Geber Lagi Program Sekardadu, Apa Itu?

Ilham menargetkan, pada akhir 2023, seluruh RPH di Banyuwangi bisa bersertifikat halal. Untuk itu, selain mengurus NKV, pihaknya juga terus mendorong agar seluruh Juleha (Juru Sembelih Halal) bisa mengantongi sertifikat profesi dari BNSP.

Dia menyebut, di Banyuwangi total terdapat 10 orang Juleha. Namun yang telah bersertifikat baru dua orang.

"Ini yang terus kita dorong. Sambil menunggu jadwal ujian BNSP buka, kami mengasah kompetensi para Juleha melalui berbagai pelatihan," jelas Ilham.