jatimnow.com - Dua pria yang diduga meracuni cewek asal Kediri di kamar kos Dusun Nambangan, Desa Ngimbangan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto ditangkap.
Dua terduga pelaku itu adalah Irfan Yulianto Putro, suami siri korban dan orang suruhan bernama Supaino, warga asal Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo.
Kanit Reskrim Polsek Mojosari, Iptu Bambang Sunandar mengatakan, korban diracun dengan racun tikus yang dicampur dalam jus, terang bulan, udang mentah.
"Otaknya suami siri korban. Supaino suruhan suami siri korban. Tidak sempat (berhubungan intim)," ujar Bambang, Selasa (18/4/2023).
Otak pelaku yang meracuni cewek asal Kediri di Mojokerto
Bambang menambahkan, suami siri ini menyuruh Supaino.
Baca juga:
Kendarai Motor Listrik, Kapolda Jatim Disambati, Truk Tabrak Warung
Personel gabungan Unit Reskrim Polsek Mojosari dan Unit Pidum Satreskrim Polres Mojokerto awalnya menangkap Irfan.
"Pertama suami siri, terus mengembang ke Supaino di Buduran. Suaminya ini seperti paranormal," bebernya.
Saat ini kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di ruang Unit Pidum Satreskrim Polres Mojokerto.
Baca juga:
Tiket Kereta Api Jarak Jauh Bisa Dipesan H-90 mulai Juli
Diketahui, korban berinsial MW (26) alias Sinta, asal Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Dia meninggal dunia di rumah sakit usai ditemukan tak berdaya sekitar pukul 22.00 WIB, Minggu (16/4/2023) di kamar kosnya.
Foto korban semasa hidup
URL : https://jatimnow.com/baca-58119-cewek-asal-kediri-tewas-diracun-di-mojokerto-dua-pelaku-ditangkap