Pixel Codejatimnow.com

KPU Kabupaten Pasuruan Tak Permasalahkan Partai Bawa Ratusan Pendukung Antar Bacaleg Daftar

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Moch Rois
Gedung KPU Kabupaten Pasuruan (Foto: Moch Rois/jatimnow.com)
Gedung KPU Kabupaten Pasuruan (Foto: Moch Rois/jatimnow.com)

jatimnow.com - Tahapan pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) 2024 secara serentak telah dibuka sejak 1 Mei 2023.

Namun hingga kini, di KPU Kabupaten Pasuruan belum ada satu pun bacaleg yang mendaftar.

Komisioner Divisi Teknis dan Pemilihan KPU Kabupaten Pasuruan, Fatimatus Zahro mengatakan bahwa berdasar hasil koordinasi yang dilakukannya, partai-partai peserta pemilu di Kabupaten Pasuruan masih berproses melengkapi berkas bacalon.

"Kalau konsultasi terkait kelengakapan berkas bacalon para LO masing-masing partai terus berkoordinasi dengan kami sampai saat ini. Sepertinya ada keserentakan dari DPP masing-masing partai dalam mendaftar ke KPU," jelas Zahro, Rabu (3/5/2024).

Zahro melanjutkan bahwa sampai saat ini partai yang sudah memberikan sinyal untuk merencanakan mendaftar hanya Partai NasDem yang dilakukan pada Jumat (5/5) besok dan PKS pada Senin (8/5/2023).

Baca juga:
7000 Suara Milik Caleg DPRD Ponorogo yang Meninggal Dunia, Akan Dibawa Kemana?

"Sepertinya ada beberapa partai yang mendaftar ini mengambil tanggal yang sesuai dengan nomor urutnya. Seperti NasDem yang merencanakan tanggal 5 dan PKS tanggal 8. Infonya itu serentak mulai DPP," lanjutnya.

Terkait pengerahan massa untuk mengantar bacaleg saat mendaftar ke kantor KPU, Zahro menegaskan tidak ada pembatasan, karena tidak ada aturan KPU yang mengatur.

Baca juga:
Proses PAW Anggota DPRD Ponorogo, KPU Tunggu Surat Pimpinan Dewan

Meski begitu, para pengantar itu tidak bisa masuk ke ruangan pendaftaran dan pemeriksaan berkas di dalam kantor KPU.

"Seperti PKS itu informasinya akan membawa personel 100, kami tidak membatasi itu, tapi memang nanti ketika masuk di seremonial perkiraan hanya ada 16 orang dari masing-masing perwakilan parpol," tandasnya.