jatimnow.com - PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2023, Jumat (05/05/2023). Rapat yang berlangsung secara daring tersebut memiliki enam mata acara yang telah disetujui dalam rapat, termasuk di antaranya persetujuan atas perubahan susunan direksi dan pembagian dividen untuk pemegang saham sebesar Rp 551,7 miliar atau 50 peren dari keuntungan setelah penyesuaian.
“Tahun ini, rapat kembali menyetujui penggunaan 50 persen dari keuntungan setelah penyesuaian, untuk dibagikan sebagai dividen kepada para pemegang saham. Keputusan perseroan untuk memberikan dividen merupakan wujud apresiasi kepada pemegang saham yang telah mendukung perusahaan untuk dapat terus tumbuh dan berkembang hingga saat ini," ujar Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini.
Dian menambahkan bila total dividen ini kurang lebih sebesar Rp 551,7 miliar yang setara dengan Rp 42 per saham. Sisa dari keuntungan lainnya akan dipergunakan sebagai Alokasi Cadangan Umum sebesar Rp 100 juta dan selebihnya dicatat dalam Saldo Laba Ditahan untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan.
Lebih lengkap mengenai keputusan rapat, pada mata acara pertama, Rapat menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, serta mengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022. Selain itu, Rapat juga memberikan pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang dilaksanakan selama tahun buku 2022.
Pada mata acara kedua, Rapat menyetujui penetapan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dengan ketentuan sebagai berikut:
50 persen dari keuntungan setelah penyesuaian yaitu sebesar Rp 551.726.000.000 (lima ratus lima puluh satu miliar tujuh ratus dua puluh enam juta rupiah) (dibulatkan) akan didistribusikan ke pemegang saham sebagai dividen, di mana ini setara dengan Rp 42 (empat puluh dua rupiah) per lembar saham.
Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menetapkan jadwal dan mengatur tata cara pembayaran dividen tunai dimaksud kepada para Pemegang Saham Perseroan yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Rapat juga menyetujui Alokasi Cadangan Umum sebesar Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah), dan Rp 557.613.000.000 (lima ratus lima puluh tujuh miliar enam ratus tiga belas juta Rupiah) (dibulatkan) untuk dicatat dalam Saldo Laba Ditahan untuk mendukung pengembangan usaha perseroan.
Pada mata acara ketiga, Rapat menunjuk Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota jaringan global PricewaterhouseCoopers) sebagai eksternal auditor Perseroan dengan Akuntan Publik Bapak Lok Budianto, S.E., Ak., CPA, untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan audit atas laporan keuangan lain yang dibutuhkan Perseroan.
Mata acara keempat berupa laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil (1) Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II Tahap I PT XL Axiata Tbk, (2) Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Tahap I PT XL Axiata Tbk, dan (3) Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu III PT XL Axiata Tbk.
Mata acara kelima Rapat memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran gaji, bonus dan tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi Perseroan. Rapat juga memberikan kuasa dan wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan untuk menetapkan besaran gaji, bonus dan tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris Perseroan, sesuai dengan struktur dan besaran remunerasi berdasarkan kebijakan remunerasi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Selanjutnya melalui mata acara keenam, Rapat menyetujui perubahan susunan Direksi. Perubahan ini terkait penggantian Direktur Keuangan seiring dengan mundurnya Budi Pramantika. Sebagai penggantinya adalah Feiruz Ikhwan, seorang profesional yang sebelumnya berkarir di sejumlah perusahaan di bawah Axiata Group Bhd, termasuk di XL Axiata. Sebelum bergabung kembali ke XL Axiata, Feiruz Ikhwan menjabat sebagai Chief Financial Officer dan Acting CEO Smart Axiata di Kamboja.
Berikut susunan Direksi XL Axiata yang baru dan efektif sejak ditutupnya Rapat:
Presiden Direktur : Dian Siswarini
Direktur : Feiruz Ikhwan
Baca juga:
XL Axiata Beri Pelatihan Digital Penyandang Disabilitas di Surabaya
Direktur : Abhijit Jayant Navalekar
Direktur : Yessie Dianty Yosetya
Direktur : David Arcelus Oses
Direktur : I Gede Darmayusa
Sementara itu, untuk Dewan Komisaris tidak ada perubahan. Berikut susunan Dewan Komisaris XL Axiata:
Presiden Komisaris : Dr. Muhamad Chatib Basri
Komisaris : Vivek Sood
Baca juga:
Jelang Piala AFF U-19, XL Axiata Perkuat Sinyal 4G di Surabaya Raya
Komisaris : Dr. Hans Wijayasuriya
Komisaris : Dr. David Robert Dean
Komisaris Independen : Muliadi Rahardja
Komisaris Independen : Yasmin Stamboel Wirjawan
Komisaris Independen : Julianto Sidarto
URL : https://jatimnow.com/baca-58504-xl-axiata-ubah-susunan-direksi-dan-bagi-dividen-rp-5517-miliar