Pixel Codejatimnow.com

Warga Binaan Lapas Banyuwangi Lepas Rindu Melalui Wartelsus

Editor : Aris Setyoadji  Reporter : Eko Purwanto
Warga binaan Lapas Banyuwangi memanfaatkan fasilitas wartelsus. (Lapas Kelas II A Banyuwangi for jatimnow.com)
Warga binaan Lapas Banyuwangi memanfaatkan fasilitas wartelsus. (Lapas Kelas II A Banyuwangi for jatimnow.com)

jatimnow.com - Warga Binaan Lapas Kelas II A Banyuwangi kini tak perlu galau ketika kangen dengan sanak famili maupun kekasih tercinta. Terbaru, layanan warung telekomunikasi khusus (wartelsus) diluncurkan Lapas Banyuwangi bagi warga binaannya.

Inovasi ini diberikan secara cuma-cuma alias gratis. Layanan ini tersebar di tiga blok hunian dan bisa diakses oleh seluruh warga binaan.

Kalapas Kelas II A Banyuwangi, Wahyu Indarto mengatakan, adanya wartelsus tersebut disambut dengan penuh antusias oleh warga binaan. Terlihat, fasilitas ini tak pernah sepi dikunjungi warga binaan.

“Antusiasme warga binaan kami memanfaatkan wartelsus untuk menghubungi keluarga dan kerabatnya sangat tinggi, hal ini terbukti dari ramainya antrian wartelsus yang kami sediakan pada setiap blok,” katanya.

Wahyu menyebut, saat ini perangkat wartelsus berjumlah 18 unit yang tersebar di blok kriminal, blok narkoba, dan blok wanita.

“Pada blok kriminal kami sediakan empat perangkat, blok narkoba sembilan perangkat, dan blok wanita sejumlah lima perangkat,” urainya.

Wahyu menambahkan, tidak menutup kemungkinan fasilitas ini akan ditambah jika dirasa perangkat yang ada saat ini tidak mampu mengimbangi antusiasme dari warga binaan. Terlihat dari tidak pernah sepinya layanan ini saat pertama kali diluncurkan.

Baca juga:
Jaga Kebugaran Warga Binaan, Lapas Kelas IIA Banyuwangi Gelar Senam Bersama

“Kami akan terus memantau antusiasme dari warga binaan, jika antreannya semakin banyak tentu akan kami pertimbangkan untuk dilakukan penambahan perangkat,” ujarnya.

Selain wartelsus, fitur lainnya yang tak kalah memanjakan adalah adanya layanan video call gratis yang bisa dimanfaatkan oleh warga binaan. Saat ini jumlah perangkat video call gratis berjumlah tujuh unit.

“Untuk perangkat video call gratis, kami tempatkan di depan Aula Sahardjo, peminatnya juga cukup banyak,” imbuh Wahyu.

Wahyu menambahkan, antusiasme warga terhadap layanan ini menunjukkan bahwa di Lapas Kelas II A Banyuwangi sudah tidak ada lagi peredaran handphone ilegal.

Baca juga:
Geledah Lapas Banyuwangi, Petugas Gabungan Sita Pisau Modif hingga Korek Gas

“Layanan wartelsus dan video call gratis tersebut juga kami gunakan sebagai indikator untuk menduga ada atau tidaknya peredaran gelap handphone di Lapas Banyuwangi, jika antusiasme warga binaan menurun maka kami dapat menduga bahwa ada peredaran gelap handphone di dalam lapas,” ungkapnya.

Kalapas menegaskan, pihaknya selalu mengingatkan jajarannya untuk memberantas peredaran gelap handphone maupun narkoba di dalam Lapas.

“Jika ada petugas maupun warga binaan yang mengedarkan handphone maupun narkoba, tentu akan kami tindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tandasnya.