Pixel Codejatimnow.com

Inilah Tampang Pelaku Pencurian Motor yang Beraksi di 6 TKP Surabaya

Editor : Aris Setyoadji  Reporter : Farizal Tito
Tersangka BTM yang kini berurusan dengan penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya. (foto: Satreskrim Polrestabes Surabaya for jatimnow.com)
Tersangka BTM yang kini berurusan dengan penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya. (foto: Satreskrim Polrestabes Surabaya for jatimnow.com)

jatimnow.com – Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap otak pelaku pencurian kendaraan bermotor yang telah beraksi di 6 tempat kejadian perkara di kota pahlawan ini.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, pelaku berinisial BTM (32), warga Kedung Cowek, Surabaya, itu ditangkap Unit Jatanras di tempat persembunyiannya.

"Tersangka berhasil diamankan tim di tempat persembunyiannya di daerah Sedati, Sidoarjo," ujar Mirzal, Selasa (9/5/2023).

Alumni Akpol tahun 2004 itu mengatakan bahwa pengungkapkan kasus tersebut bermula dari beberapa laporan korban yang diterimanya.

Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya menerjunkan tim Jatanras yang dipimpin Kanit Iptu Ryo Pradana dan Ipda Arie Widodo untuk melakukan penyelidikan dibeberapa titik yang dilaporkan masyarakat.

Setelah mengantongi identitas pelaku, kemudian tim melakukan pengejaran dan melakukan penangkapan pelaku BMT yang sedang berada di wilayah Sedati, Sidoarjo.

Baca juga:
Warga Blora Gondol Motor Pelajar di Probolinggo Gegara Kunci Nyantol

"Penangkapan terhadap pelaku BMT ini berdasarkan laporan yang masuk di Kepolisian, dari beberapa TKP Kota Surabaya," jelas Mirzal.

Selain membekuk BMT, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa puluhan kunci leter T yang digunakan untuk merusak stop kontak kendaraan dan satu unit motor Honda Beat yang kerap digunakan untuk beraksi.

"Selain itu juga satu buah alat pembuka magnet, satu buah kunci sepeda motor, 2 ponsel, jaket jeans biru, Helm warna hitam yang digunakan pelaku saat mencuri dan rekaman CCTV," urainya.

Baca juga:
2 Pencuri Motor Polwan di Bangkalan Diringkus, Beraksi di 7 TKP

Dia melanjutkan dari hasil introgasi tersangka mengakui jika telah mencuri di enam TKP yang tersebar di daerah Surabaya dengan beberapa rekannya.

Enam TKP, yaitu Jalan Gembili I/2, Jalan Gembili 2/11-A, Jalan Ngagelrejo GG 7, Wiguna Tengah, Gununganyar, Wiguna 3, Gununganyar dan Tempat kost Ketintang Baru, Surabaya.

"Kasus ini akan kita pengembangan lebih lanjut untuk menangkap teman tersangka berinisial BD dan KD yang saat ini sedang dalam daftar pencarian orang (DPO)," tegasnya.