jatimnow.com - Akhirnya ada partai politik (Parpol) yang mendaftarkan bakal calon legislatifnya ke KPU Kabupaten Pasuruan. Pendaftaran Pemilihan Umum Legislatif 2024 sudah dibuka sejak 10 hari lalu. Parpol yang pertama kali datang ke KPU Kabupaten Pasuruan itu adalah Partai Hanura.
Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Pasuruan, Hermadi mengatakan dalam kedatangannya ini pihaknya mendaftarkan 50 bakal Caleg.
"Dari 6 dapil Bacaleg kita terisi 100 persen. Semuanya potensial," jelas Hermadi di Kantor KPU, Rabu (10/5/2023).
Dalam kompetisi Pileg 2024 mendatang, Hermadi mengatakan mematok target perolehan 5 kursi. Diketahui dalam Pileg 2019 lalu, DPC Partai Hanura Kabupaten Pasuruan hanya memperoleh 1 kursi di DPRD Kabupaten Pasuruan.
"Target kami insya Allah kita Partai Hanura di Pemilu ini dapat 5 kursi," ucapnya.
Usai Partai Hanura mendaftar, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin mengharapkan para pimpinan Parpol di Kabupaten Pasuruan tidak mendaftar serentak di akhir tanggal pendaftaran bacaleg yakni 15 Mei 2023 pukul 23.59 WIB.
Baca juga:
3 Parpol di Jember Tak Dukung Cakada, Ini Konsekuensinya
Selain itu Faizin pun meminta para pimpinan Parpol yang akan mendaftar ke KPU untuk membawa massa sebanyak-banyak dan semeriah mungkin.
"Karena ini ibaratnya mengantarkan kemanten ya. Kalau yang mengantar ini semakin banyak dan meriah, tentu kami akan semakin senang," terangnya.
Zainul Faizin menambahkan rencananya pada Kamis (11/5) besok ada dua partai politik yang datang mendaftar. Yakni Partai NasDem dan PDI Perjuangan.
Baca juga:
Partai Non-Parlemen Deklarasi Dukung Eri Cahyadi-Armuji di Pilwali Surabaya 2024
"Besok rencanyan ada NasDem dan PDI Perjuangan yang mau mendaftar," tandasnya.